Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Kematian Mirna Dilanjutkan 3 Agustus

Kompas.com - 28/07/2016, 17:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Majelis hakim menunda persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Kamis (28/7/2016) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang adalah penyidik Polsek Tanah Abang.

"Sidang ditunda sampai tanggal 3 Agustus 2016, Rabu depan. Jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang yang bersaksi memindahkan sisa es kopi vietnam dari gelas ke botol," kata ketua majelis hakim Kisworo sambil mengetuk palu tiga kali.

Sebelum sidang ditunda, JPU dan kuasa hukum Jessica selaku terdakwa kasus pembunuhan Mirna sempat berdebat tentang barang bukti yang berbeda. Perdebatan diawali dari keberatan kuasa hukum tentang keterangan barang bukti di BAP (berita acara pemeriksaan) yang menyatakan ada dua gelas dan satu botol sebagai barang bukti.

"Di BAP jelas disebutkan, BB (barang bukti) satu gelas isi kopi bersianida, BB dua gelas isi kopi pembanding, BB tiga botol tempat kopi sianida dari gelas dituang. Ini kenapa yang dihadirkan dua botol dan satu gelas?" tutur salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kepada majelis hakim.

Menanggapi hal itu, JPU mengungkapkan bahwa saksi-saksi sudah menjelaskan kenapa akhirnya yang dihadirkan bukan dua gelas satu botol, melainkan dua botol satu gelas. JPU juga menjelaskan dua botol dan satu gelas yang dihadirkan di persidangan sudah sempat dites dan diamankan di Puslabfor Polri.

"Keberatan, yang mulia. Tadi sudah dijelaskan perjalanan gelas dan botol sampai di Puslabfor Polri. Awalnya memang dua gelas satu botol, satu gelas isi sianida satu gelas pembanding. Tapi saksi Johanes disuruh manajer Devi pindahin kopi isi sianida ke botol. Jadi yang dibawa ke Puslabfor adalah satu gelas yang awalnya isi kopi sianida, botol isi kopi sianida, dan satu botol isi kopi pembanding," ujar anggota JPU Sandhy Handika.

Sandhy menjelaskan, setelah Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa, manajemen kafe Olivier langsung minta dibuatkan kopi pembanding, yakni es kopi vietnam yang baru.

Kopi pembanding dari gelas itu yang kemudian dituang ke botol juga, sehingga gelas berisi kopi pembanding tidak dijadikan barang bukti.

Kompas TV Soal Salinan Rekening, Kuasa Hukum Jessica Serahkan Pada Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com