Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tiba-tiba Titus Masuk Daftar Eksekusi, Apa Enggak Stres?"

Kompas.com - 29/07/2016, 19:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga jenazah terpidana mati Michael Titus Igweh menilai, eksekusi mati terhadap Titus merupakan tindakan yang tidak adil.

Sebab, menurut pihak keluarga, Titus masih dalam proses pengajuan peninjauan kembali (PK) kedua. PK yang diajukan Titus masih dalam tahap persidangan.

"Enggak adil, kecewa saya. PK-nya itu sebelum puasa kita sidang, dilanjut lagi dua hari setelah puasa," ujar Nila di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).

Setelah sidang kedua, belum ada sidang lanjutan karena terpotong libur Lebaran.

Namun, tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar dari media bahwa Titus masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi.

"Di situ kan ada libur tiga minggu untuk Lebaran. Itu enggak ada register ke lawyer, ke keluarga. Tiba-tiba Titus masuk daftar eksekusi, apa enggak stres?" kata dia.

(Baca juga: Permintaan Terakhir Empat Terpidana Mati Sebelum Eksekusi)

Menurut Nila, kabar eksekusi Titus itu sangat mendadak dan tidak mempertimbangkan PK yang sedang diajukan Titus.

"Serba mendadak, tiga minggu kita lagi ajuin PK. Tanpa ditinjau kembali tiba-tiba itu sudah divonis, apa enggak stres? Apalagi tambah istrinya di Afrika dengar kabar," ucap Nila.

Istri Titus, Fellicia, langsung berangkat dari Afrika ke Indonesia untuk menjemput jenazah Titus. Ia tiba di Cilacap pukul 09.00, tetapi ketika itu jenazah Titus sudah diberangkatkan ke Jakarta.

Kuasa hukum Titus, Sitor Situmorang, mengatakan bahwa belum ada putusan yang menyatakan bahwa PK kedua Titus ditolak.

Bahkan, menurut dia, majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang menyebut berkas PK kedua Titus memenuhi syarat.

"Sampai sekarang pemberitahuannya itu kita enggak terima apa itu hasil dari PK kedua itu. Padahal, waktu di Tangerang kita buka semua itu buktinya, hakim di sana bilang itu memenuhi syarat dan bisa diajukan untuk PK kedua," tutur Sitor.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkoba jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.

(Baca juga: Keluarga Titus Mengaku Hanya Tahu Kabar Eksekusi Mati dari Media)

Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.

Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Eksekusi terpidana mati ini dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Saat ini, jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan. Jenazah Titus akan diterbangkan ke Afrika pada Minggu (31/7/2016) untuk dimakamkan di sana.

Kompas TV Jenazah Terpidana Mati Freddy Budiman Tiba di Rumah Duka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com