Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titus Tinggalkan Rekaman Suara Jelang Eksekusi Mati, Apa Isinya?

Kompas.com - 30/07/2016, 17:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum terpidana mati Michael Titus Igweh dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari, dia membuat sebuah rekaman suara.

Istri Titus, Felicia, mengatakan, suaminya membuat rekaman itu pada Sabtu (23/7/2016), sepekan menjelang hari eksekusi.

"Ini suamiku rekamnya pas hari Sabtu. Dia pesan sama saya, kalau sampai benar eksekusi, rekaman suaranya harus dipublikasi," ujar Felicia setelah mengirimkan rekaman suaminya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.

Dalam rekaman suara itu, Titus menyebut dirinya tidak bersalah. Dia menyatakan hanyalah korban dari politik hukum para pejabat di Indonesia.

"Saya ini tidak bersalah di negara ini. Saya tidak pernah berbuat atau melanggar hukum di negeri ini. Saya ini jelas-jelas korban politik di Indonesia ini," demikian penggalan rekaman suara Titus.

Dalam rekaman tersebut, Titus menyebut banyak polisi, hakim, dan jaksa yang jahat di Indonesia.

Mereka melindungi orang-orang yang beruang, dan berlaku sebaliknya pada orang yang tidak beruang.

"Banyak jaksa-jaksa jahat sekali. Kalau Anda tidak punya uang, dia akan hukum kamu maksimal. Dan kalau Anda ada uang, dia sayang-sayang kamu, hukuman kamu diringankan," kata Titus.

Titus mengatakan, dia dipaksa polisi untuk mengaku bahwa dia pernah datang ke rumah Hillary Chimizie untuk mengambil narkoba.

Hillary Chimizie adalah terdakwa yang mulanya divonis hukuman mati, tetapi berubah menjadi 12 tahun penjara setelah mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Polisi bilang sama saya, saya harus ngaku kalau saya sama orang itu (terdakwa yang sudah dieksekusi mati) waktu mereka masih hidup dan pernah ke rumah Hillary ambil barang. Saya udah bantah itu di persidangan," ucap dia.

Dia juga mempertanyakan mengapa PK-nya ditolak dan dihukum mati? Sementara itu, hukuman Hillary diturunkan menjadi hukuman 12 tahun penjara.

"Saya ini sudah dibebaskan, ditangkap lagi, dan dihukum mati. Hillary udah PK, hukumannya turun 12 tahun. Lalu kenapa saya harus tetap dihukum mati?" tutur Titus.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkotik jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.

Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di Pulau Nusakambangan pada Jumat dini hari. Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Pelaksanaan eksekusi terpidana mati dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 00.45 WIB.

Jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan sejak Jumat siang. Selanjutnya, jenazah akan diterbangkan ke Nigeria pada Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com