Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Pemeriksaan Saksi Hampir Tak Berguna

Kompas.com - 03/08/2016, 10:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin tidak berguna.

Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menunjukkan bukti botol berisi kopi yang mengandung sianida dan kopi pembanding.

"Pemeriksaan saksi sudah hampir tak ada guna. Kalau tidak bisa dibuktikan kematian Mirna karena sianida, maka no case, tidak ada kasus," kata Otto sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus itu. Ia dituduh telah menaruh racun sianida dalam gelas es kopi vietnam yang dipesannya untuk Mirna ketika mereka bertemu pada 6 Januari lalu di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut Otto, pada sidang beberapa pekan lalu, jaksa penuntut umum menunjukkan botol berisi kopi bersianida. Namun, pada sidang pekan lalu, jaksa tidak dapat menunjukkan botol berisi kopi bersianida dan botol berisi kopi pembanding.

Jaksa menyebut saksi ahli yang akan menjelaskannya.

"Sidang sebelumnya jaksa dengan gagah berani, diangkat botolnya, 'inilah bukti asli, dibuka, catat hakim'. Lantas kami cium, ternyata enggak apa-apa. Di sidang kemarin, 'kami enggak tahu mana yang asli, mana yang tidak asli'," kata Otto.

Dia menilai pernyataan jaksa berubah-ubah. Padahal, mereka mendakwa Jessica dengan pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati.

"Ini gimana berubah-berubah ini. Ini ancaman hukuman mati loh Jessica. Masa ancaman hukuman mati dilakukan dengan prosedur tidak teratur," kata dia.

Prosedur tidak teratur yang dimaksud Otto ialah adanya pemindahan barang bukti kopi dari gelas ke dalam botol tanpa ada berita acara pemindahan. Padahal, Otto menyebut barang bukti tidak dapat dipindahkan dari satu media ke media lain.

"Kami meragukan barang bukti yang diperiksa di Labkrim adalah sisa cairan dari (kopi yang sempat diminum) Mirna. Padahal, kasus ini ada karena ada sianida di tubuh Mirna dan juga di gelas. Kalau barang bukti cara dan prosedur pemeriksaan tidak sah, maka hasil tidak sah. Kematian Mirna karena sianida atau bukan itu diragukan," kata Otto.

Mirna meninggal setelah minum kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.

Kompas TV Pengunjung Olivier Menurun Usai Kasus Kopi Maut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com