Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica Yakin, Bukan Sianida Penyebab Kematian Mirna

Kompas.com - 28/07/2016, 20:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meyakini racun sianida bukan penyebab meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Otto menegaskan hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016),  untuk mengadili Jessica yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna.

"Ada 17 saksi dari persidangan selama ini yang mengaku tidak melihat Jessica atau siapapun menaruh racun ke gelas es kopi vietnam itu. Hasil labfor juga bilang sianida dari gelas kopi, bukan di tubuh Mirna. Jadi, menurut saya, sianida bukan penyebab tewasnya korban," kata Otto.

Otto juga menyinggung perbedaan barang bukti (BB) pada berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

Di BAP, tertera BB yang disita polisi berupa dua gelas dan satu botol. Satu gelas berisi sisa es kopi vietnam yang diminum Mirna, satu gelas lagi berisi kopi pembanding yang dibuat sesaat setelah Mirna kejang-kejang, dan satu botol tempat menaruh sisa kopi Mirna yang dituang dari gelas.

Menurut versi jaksa, barang bukti berupa dua botol dan satu gelas. Penjelasannya, satu gelas berisi bekas sisa es kopi Mirna, satu botol tempat menampung sisa kopi Mirna dari gelas, dan satu botol berisi kopi pembanding yang sebelumnya dibuat di gelas.

(Jaksa Jelaskan Barang Bukti Gelas dan Botol Isi Kopi Vietnam yang Dipersoalkan Pengacara Jessica.)

"Kalau begitu, bagaimana jaksa bisa memastikan itu ada sianidanya? Tidak ada label dan segel pada gelas sama botol itu. Apalagi BB kopinya itu sudah berpindah tempat. Ada aturannya, BB tidak boleh dipindahkan begitu saja. Apalagi pindahnya kopi tidak dijelaskan di BAP," tutur Otto.

Otto juga menganggap, majelis hakim dalam sidang ini tidak adil. Menurut dia, majelis hakim sengaja berpihak kepada JPU dengan mengarahkan keterangan saksi bahwa hanya Jessica yang bisa membubuhi racun sianida ke es kopi vietnam yang diminum Mirna.

"Saya tahu hakim coba mengarahkan ke Jessica. Jujur saja, saya tidak senang dengan cara seperti itu, seakan-akan hanya Jessica yang punya peluang. Tapi tidak apa-apa, kami akan terus memperjuangkan ini sampai tuntas," ujar Otto.

Sidang pengadilan Jessica dilanjutkan Rabu (3/8/2016) depan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari JPU. JPU akan menghadirkan Nugroho, penyidik Polsek Tanah Abang yang dapat menjelaskan soal isi kopi sianida dan kopi pembanding di gelas serta botol.

Jessica dituduh melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu. Ia disebut telah menaruh racun sianida ke dalam gelas kopi yang diminum Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com