BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan berbagai opsi mengenai pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Saat ini, TPST Bantargenang dikelola oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) yang berada di bawah Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Namun, Djarot menyebut ada pula opsi yang memungkinkan TPST Bantargebang kembali dikelola swasta.
"Ke depan pengelolannya tetap dalam bentuk UPT, atau kami jadikan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk kemudian kerja sama dengan pihak ketiga," kata Djarot, saat meninjau TPST Bantargebang, Kamis (4/8/2016).
Djarot tak menyebut opsi mana yang nantinya akan dipilih. Karena ia menegaskan saat ini hal yang terpenting adalah memastikan proses pengangkutan dan pengelolaan sampah tak terganggu.
"Yang paling penting sekarang jangan sampai pembuangan sampah jadi mandek selama masa transisi seperti ini," ujar Djarot.
Pengelolaan TPST Bantargebang oleh Dinas Kebersihan DKI baru dilakukan per 19 Juli 2016. Sebelumnya, TPST Bantargebang dikelola oleh sebuah perusahaan swasta, yakni PT Godang Tua Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.