JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap M, pembunuh Sukamto (47), pemilik warung rokok di kawasan Ciputat. Selain membunuh, M juga mengambil uang dan rokok milik Sukamto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan pelaku mengambil uang senilai Rp 400.000 dan satu bungkus rokok milik korban. Dari keterangan pelaku, ia gunakan uang tersebut untuk membayar utang di warung makan.
"Uang itu dipergunakan untuk membayar hutang di warteg sebesar Rp 300.000 dan sisanya sebesar Rp 100.000 telah dipergunakan untuk makan," ujar Awi dalam pesan singkatnya, Senin (8/8/2016).
Awi mengungkapkan, pelaku membunuh korban menggunakan batu dan sebilah pisau. Adapun pisau tersebut, pelaku mengambilnya dari warung bakso di sekitar tempat kejadian perkara.
"Pisau itu setelah digunakan dibuang pelaku ke tempat sampah. Saat ini masih dilakukan pencarian," ucapnya.
Sementara batu konblok yang digunakan untuk memukul kepala korban telah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Setelah kejadian tersebut, M sempat melarikan diri dan akhirnya ia ditangkap di kosan anaknya, di kawasan Tegal Rotan, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin pagi tadi.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Asih (31), dia melihat ada ceceran darah di lantai, kemudian mengarah ke kamar yang sehari-hari digunakan oleh Sukamto. Curiga darah tersebut adalah darah manusia, dia langsung melaporkan ke majikannya Maria Ulfa. Selanjutnya, Maria memberitahu kepada tetangganya untuk melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Ciputat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.