Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Berharap Polisi Tak Tergesa SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kantor Walkot Jakpus

Kompas.com - 10/08/2016, 13:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sandi Sinaga, kuasa hukum M (17), siswi yang diduga jadi korban pemerkosaan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat menyayangkan munculnya informasi bahwa polisi berencana mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kliennya. Ia menilai keputusan SP3 sebagai tindakan yang terburu-buru.

"Kami kira ini tidak bisa di-SP3 dulu, ini terlalu terburu-buru," kata Sandi, di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

Menurut Sandi, kebenaran kasus yang menimpa kliennya belum terungkap seluruhnya. Karena itu ia berharap pihak berwenang melanjutkan penyelidikan.

"Lengkapi dulu barang bukti dan tunjukkan, jangan separuh tapi sudah keluar dulu opini," ujar Sandi.

Visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo memang menyatakan negatif. Namun, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) belum keluar.

"Itukan hasil visum. Polisi lagi lakukan perbandingan ke Puslabfor. Hari ini baru keluar," ujar Sandi.

Kuasa hukum korban lainnya, Herbert Aritonang, mengaku kaget mendengar informasi akan ada SP3 untuk kasus kliennya.

"Kemarin malam itu muncul informasi kasus ini akan di-SP3, kami kaget secepat itukah polisi?" ungkap Herbert.

Herbert merasa ada kejanggalan dalam proses visum yang berlangsung lama karena biasanya prosesnya berlangsung lebih cepat.

"Polisi dalam bekerja tidak lengkap, mestinya ditelusuri semua. Pengakuan terduga bilang di rumah teman, tapi polisi bilang di hotel. Jadi kami lihat banyak kejanggalan dari polisi," ujar Herbert.

Sebelumnya, polisi membeberkan hasil konfrontasi antara M, siswi magang yang mengaku diperkosa oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta. Hasil konfrontasi tersebut, keterangan pelapor berbanding terbalik dengan fakta yang dikumpulkan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan dari tiga rekaman CCTV yang diambil oleh pihak kepolisian membenarkan bahwa terlapor A saat itu sedang bertugas di luar kantor.

Sementara itu, pelapor mengatakan dirinya dipegangi oleh H dan Y di lantai 6 gedung Wali Kota Jakarta Pusat sekitar pukul 12.00 WIB. Namun dari keterangan saksi-saksi pada waktu tersebut H sedang tidak bertugas dan berada di rumah, sementara Y memang sedang bertugas namun dia tidak berada di lantai 6 gedung tersebut.

Awi pun mengungkapkan saat dipertemukan dengan H dan Y, pelapor tidak mengenali keduanya. Ia hanya mengenali A saja.

Selain itu, hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri menyatakan tidak ada bercak sperma di pakaian korban. Hasil visum pun mengatakan tidak ada luka baru hasil dari pemerkosaan.

"Proses ke depannya, dari hasil penyidikan sementara akan dilakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan apakah kasus ini dilanjutkan atau di SP-3," kata Awi. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com