JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sampai saat ini belum ada bukti kuat mengenai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sebab, Ahok (sapaan Basuki) menyebut rekaman kamera pengawas (CCTV) tidak memperlihatkan adanya pergerakan dari para terduga pelaku di ruangan yang disebut menjadi lokasi pencabulan.
"Enggak jelas, lho. Enggak ada bukti CCTV. Yang bilang di lantai ini, orangnya ini lagi keluar. Semua CCTV katanya enggak ada," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (10/8/2016).
Menurut Ahok, perlu bukti kuat untuk menyatakan terduga pelaku memang terbukti melakukan aksinya itu.
"Misalnya kamu tuduh saya jewer kamu di sini, kan ada CCTV semua nih. Jam yang sama, hari yang sama saya enggak di sini. Saya lagi tugas di luar. Bagaimana kamu mau nuduh saya?" kata Ahok.
Meski belum memiliki bukti, Ahok menyatakan pihaknya pasti akan memberikan sanksi pemberhentian jika PNS yang menjadi terduga pelaku memang benar melakukan aksinya.
"Kalau PNS, PHL, oknum siapapun berbuat enggak wajar, asusila, pasti saya berhentikan," ucap Ahok.
Ada tiga PNS yang dilaporkan telah memperkosa M (17), seorang siswi SMK yang tengah magang di salah satu instansi di Kantor Wali Kota Jakpus. Mereka adalah A, H, dan Y. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Rabu (4/8/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan dari tiga rekaman CCTV yang diambil oleh kepolisian memperlihatkan bahwa A sedang tidak berada di kantor. Tetapi berada di sebuah hotel di Tanah Abang.
"Saat itu dia juga sedang bersama dua orang rekannya untuk mengurus masalah pertanahan di hotel itu," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/8/2016).
Sementara itu, kata Awi, M mengatakan dirinya dipegangi oleh H dan Y di lantai 6 gedung Wali Kota Jakarta Pusat sekitar pukul 12.00 WIB. Namun dari keterangan saksi-saksi pada jam tersebut H sedang tidak bertugas dan berada di rumah, sedangkan Y memang sedang bertugas tapi dia tidak berada di lantai 6 gedung itu.
"H sama Y yang dituduh membantu, saksi H lepas dinas kemudian Y itu di kantor, tapi di lantai berbeda. Hal itu dikuatkan oleh CCTV dan kesaksian 21 saksi yang diperiksa," ucapnya.
Awi pun mengungkapkan saat dipertemukan dengan H dan Y, pelapor tidak mengenali keduanya. Ia hanya mengenali A saja.