JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan bertajuk Gerakan Sadar Hukum dan seminar tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016) ini.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin masayarakat terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Tujuan kegiatan ini agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya dalam hukum," ujar Suntana dalam sambutannya.
Suntana menambahkan, dalam meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendiri. Untuk itu, ia meminta peran serta pemerintah dan masyarakat agar terciptanya kesadaran hukum.
"Ini perlu peran serta semua elemen, tidak bisa kami bergerak sendiri untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat," kata dia.
Suntana mengungkapkan, ada enam poin inti yang akan disosialisasikan kepada masyarakat terkait gerakan sadar hukum itu. Poin yang paling penting menurut dia terkait penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Kekerasan terhadap anak dan wanita ini makin marak, tercatat pada 2015 ada 16.217 kasus. Berarti ada 4 sampai 5 kasus per hari," kata dia.
Gerakan itu, menurut Suntana, juga untuk menanggulangi masalah tawuran antar warga dan suporter, permasalahan narkoba hingga bahaya terorisme.
Dengan adanya gerakan itu diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar hukum sehingga tercipta keamanan di masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Selain itu, diharapkan juga masyarakat tahu akan konsekuensi hukum yang akan diterima apabila terlibat dalam tindak pidana," kata Suntana.
Dalam kegiatan itu Polda Metro Jaya bekerjasama dengan DPD RI dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (Hami) untuk memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat secara door to door.
Acara peluncuran hari ini dihadiri oleh Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, Mantan Menteri Tenaga Kerja, Fahmi Idris, Ketua DPD HAMI, Edwin, dan para pejabat utama Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.