Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pertanyakan Dasar Ahli Analisis Perilaku Jessica

Kompas.com - 15/08/2016, 17:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Partahi, mempertanyakan perilaku siapa saja yang dianalisis ahli psikologi klinis, Antonia Ratih Andjayani, melalui rekaman CCTV kafe Olivier.

Hal tersebut ditanyakan Partahi kepada Antonia dalam sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

"Berkaitan dengan CCTV, apakah ahli melihat perilaku setiap orang?" tanya Partahi.

Antonia pun menjawab bahwa dia hanya fokus menganalisis perilaku Jessica dalam rekaman CCTV tersebut.

"Analisa terhadap orang lain di luar subjek dinilai secara umum (tidak satu per satu)," ujar Antonia.

Partahi pun kemudian kembali bertanya mengenai siapakah pihak yang menyatakan Jessica sebagai subjek dalam rekaman CCTV tersebut. Sebab, selain Jessica, banyak orang lain yang juga terekam kamera CCTV.

"Yang menentukan subjek siapa?" tanya Partahi lagi.

"Yang meminta kami (penyidik), Yang Mulia," jawab Antonia.

Kemudian, Partahi pun menanyakan apakah perilaku yang lazim atau tidak lazim yang dinilai Antonia pada seseorang, termasuk Jessica, dapat menunjukkan bahwa seseorang akan melakukan suatu perbuatan negatif atau tidak. Antonia singkat menjawab "tidak."

Selain menanyakan analisis perilaku Jessica melalui rekaman CCTV, Partahi pun menanyakan analisis psikologis yang dilakukan Antonia terhadap Jessica. Partahi menanyakan apakah pemeriksaan psikologi yang hanya dilakukan selama enam jam cukup memadai untuk menyimpulkan karakter seseorang.

"Untuk memeriksa profil yang umum sangat jauh dari cukup. Kami melakukan assessment 2-3 jam biasanya sudah cukup. Kesimpulannya, Yang Mulia, pribadi yang bersangkutan sangat sehat, waras, jernih dalam pikiran, dan cerdas," ucap Antonia.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Jessica Disebut Memiliki Kepribadian "Amorous Narcissist"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com