Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Pertanyaan Kuasa Hukum Jessica, Psikolog Dapat Tepuk Tangan Pengunjung

Kompas.com - 15/08/2016, 15:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan pernyataan ahli psikologi klinis, Antonia Ratih Andjayani, yang mengatakan tidak melihat Jessica menolong Wayan Mirna Salihin saat kejang-kejang.

"Apakah saudara ahli tidak lihat Jessica menolong?" tanya Otto kepada Antonia di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Antonia kemudian menyatakan bahwa Jessica tidak tampak signifikan menolong Mirna. CCTV yang merekam saat Mirna kejang-kejang pun kemudian diputar di dalam persidangan.

"Nah coba lihat, dia mengangkat tubuh Mirna, menolong Mirna ya. Apakah video ini tidak ditunjukkan polisi kepada Anda?" tanya Otto lagi.

"Dia tidak mengangkat tubuh Mirna, Pak. Dia di samping. Kelihatan dari gerak-geriknya diam aja. Langsung aja dari sini kan kelihatan respons yang menunjukkan antisipasi itu adalah Hani dan petugas Olivier," jawab Antonia diiringi tepuk tangan para penonton yang hadir.

Otto berulang kali meminta rekaman CCTV diputarkan dan menunjukkan saat Jessica mengangkat Mirna. Dia pun kembali meyakinkan Antonia bahwa Jessica mengangkat tubuh Mirna.

Antonia pun mengamini pernyataan Otto. Namun, dia tetap menyebut sikap itu tidak signifikan.

"Dari begitu banyak hal yang bisa dia lakukan, hanya itu yang dia lakukan. Sebelumnya ada banyak hal yang bisa dia lakukan tetapi dia tidak melakukan itu," ucap Antonia.

Otto pun kemudian tetap keukeuh dengan keyakinannya bahwa Jessica menolong Mirna. Antonia kemudian menjelaskan bahwa dalam menganalisis suatu hal, tidak bisa dilihat bagian per bagian, tetapi harus secara keseluruhan.

"Kalau kita lihat second per second, kesimpulannya belum tentu benar. Tetapi kita harus melihat keseluruhan perilaku apa yang ditampilkan. Di situ saya memberikan penilaian relevan tidak relevan, lazim tidak lazim, dan kaitannya dalam menolong ketika situasi genting," papar Antonia.

"Jessica menolong ke kursi roda, iya menolong. Tapi ketika masuk ke rentetan, di situ yang ditampilkan Jessica tidak signifikan," ucap dia.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Jessica Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat & Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com