Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Berdebat dengan Ahli Psikologi soal Parameter Penilaian Perilaku Jessica

Kompas.com - 15/08/2016, 15:38 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otto Hasibuan, kuasa hukum terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mempersoalkan parameter ahli psikologi klinis, Antonia Ratih Andjayani. Keduanya berdebat soal parameter yang digunakan untuk menilai perilaku Jessica.

Menurut Otto, parameter Antonia untuk menilai perilaku Jessica sangat tidak jelas. Pasalnya, Antonia kerap mengatakan bahwa perilaku Jessica tidak seperti pada umumnya saat Mirna dalam kondisi kritis usai minum es kopi vietnam.

Otto pun meminta Antonia menjelaskan teori bahwa seseorang harus menolong orang lain yang sedang dalam keadaan kritis.

Antonia menjawab bahwa salah satu teori yang ia gunakan adalah altruisme, atau sebuah dorongan alamiah pada diri manusia normal yang hati nuraninya berkembang dengan baik.

"Saat orang mengalami kesusahan, maka dia akan menolong," kata Antonia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

( Baca: Ahli: Tak Tampak Upaya Jessica Menolong Mirna Berdasarkan Rekaman CCTV )

Otto tak puas dan mengkritisi bahwa belum ada parameter khusus yang digunakan Antonia menilai Jessica. Antonia menjawab karena aksi ini adalah umum dan berlaku universal, maka tidak menggunakan standar statistik. Parameternya, kata Antonia, perilaku lazim yang terjadi pada manusia.

Otto masih tak puas dan mencoba mengarahkan bahwa harus menggunakan ukuran statistik untuk parameter penilaian. Namun, Antonia menjawab bahwa pendapat ilmiah banyak. Otto pun menduga bahwa kesimpulan Antonia adalah hasil kemauan probadi.

Antonia pun membantah penilaian Otto. Menurutnya, jika seseorang masuk dalam kondisi sosial maka harus berperilaku sama.

"Jika tidak berperilaku pada umumnya, bisa dapat reward dan punishment sosial," ujar Antonia.

Lebih jauh lagi, Antonia menjelaskan perilaku manusia tarkait urgensi dan kegentingan situasi. Bila keadaan dengan keselamatan hidup, maka respons akan berbeda terkait kondisinya.

"Meskipun tempat berbeda, perilaku sama akan muncul, seperti yang jelaskan tadi, ketika terancam maka akan selamatkan diri," ujar Antonia.

"Ketika pribadi tak terancam, maka cenderung membantu pribadi yang terancam," sambung Antonia.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ayah Mirna: Jessica Itu Tidak Bisa Ditebak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com