Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Waktu Pelaksanaan Tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017

Kompas.com - 24/08/2016, 16:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 mundur beberapa hari dari jadwal semula.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, mundurnya waktu pelaksanaan tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017 ini merupakan dampak terbitnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

(Baca juga: 8 September 2016, KPUD DKI Mulai Mutakhirkan Daftar Pemilih Pilkada)

Pendaftaran pasangan calon dari partai politik yang awalnya ditetapkan pada 19-21 September menjadi 21-23 September 2016.

"Sebenarnya bukan dimundurin ya (jadwalnya). Memang awalnya (pendaftaran paslon dari parpol) tanggal 19-21 September, tapi kemudian terbit UU Nomor 10 Tahun 2016, ada ketentuan baru di dalam UU itu yang kemudian berimplikasi pada perubahan aturan KPU," kata Sumarno, di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).

Perubahan aturan KPU itu termasuk dengan perubahan jadwal. Beberapa tahapan Pilkada DKI Jakarta mengalami perubahan atau rata-rata mundur 2-3 hari.

"Tetapi pemungutan suara tidak mengalami kemunduran dan tidak mengganggu pencalonan," kata Sumarno.

Berikut tahapan utama Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah mengalami perubahan:

- Pendaftaran pasangan calon oleh parpol pada 21 September 2016-23 September 2016

- Verifikasi pasangan calon pada 21 September 2016-5 Oktober 2016

- Penetapan pasangan calon pada 24 Oktober 2016

- Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 25 Oktober 2016

- Sengketa pencalonan pada 24 Oktober 2016-23 Januari 2017

- Kampanye pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017

- Debat publik pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017

- Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada 12 Februari 2017-14 Februari 2017

- Pemungutan dan penghitungan suara pada 15 Februari 2017

- Rekapitulasi suara pada 16 Februari 2017-27 Februari 2017

- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa sengketa pada 10 Maret 2017-12 Maret 2017

(Baca juga: Sebanyak 27 Daerah Belum Serahkan NPHD Jelang Pilkada 2017)

Kemudian sengketa hasil akan mengikuti jadwal Mahkamah Konstitusi, sedangkan penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK dilaksanakan tiga hari setelah putusan MK.

Kompas TV KPUD Fokuskan Pembaruan Data Jelang Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com