Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Kalau Dicari Siapa yang Memasukkan Sianida yang Diharapkan Publik, Tidak Akan Dapat

Kompas.com - 31/08/2016, 15:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah menghadirkan banyak ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

JPU Ardito Muwardi menjelaskan, JPU tidak hanya menyiapkan banyak ahli, namun juga saksi. Tetapi, dia menyebut JPU memiliki keterbatasan waktu di dalam persidangan.

"Sehingga kami harus memilah-milah, membuat apa yang harus didahulukan, mana yang paling urgent dalam waktu sempit. Mana yang prioritas yang harus kami sampaikan di sidang," ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Menurut Ardito, pihak yang diprioritaskan untuk dihadirkan dalam persidangan adalah pihak-pihak yang mendukung pembuktian kasus ini. Sementara yang lain yang belum dihadirkan adalah saksi maupun ahli yang hanya mendukung pembuktian, tetapi bukan bagian dari inti pembuktian itu sendiri.

"Seperti yang dijelaskan Ahli Hukum Prof Edi (Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej), kalau kami memang mencari yang memasukkan (sianida) yang diharapkan publik atau penasihat hukum, situasi itu kami enggak akan dapat," kata dia.

Ardito menyebut JPU telah menghadirkan saksi fakta yang merupakan pegawai Kafe Olivier, fakta-fakta apa saja yang terjadi di sana, dan fakta-fakta sebelum kejadian.

"Kami tinggal mengaitkan keterangan ahli satu sama lain," ucap Ardito.

Dia menuturkan, penting tidaknya saksi atau ahli yang dihadirkan dalam persidangan merupakan bagian dari penilaian JPU.

"Kalau kurang kami buat skala prioritas. Yang penting kami sudah mempunyai kesimpulan apa yang harus kami susun," tuturnya. (Baca: Saksi Ahli Paparkan 4 Kemungkinan Penaruh Sianida ke Kopi Mirna)

Catatan Kompas.com, setidaknya sudah ada sembilan ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan Jessica. Mereka yakni dua ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta, dua dokter ahli forensik dokter Slamet Purnomo dan dokter Budi Sampurna.

Selain itu, JPU juga sudah menghadirkan ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani, psikiater Natalia Widiasih Raharjanti, ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hieriej. Ada juga dua ahli digital forensik, yakni AKBP Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV "Sianida Sebabkan Kejang-kejang Hingga Koma"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com