Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: Jessica Taruh "Paper Bag" di Atas Meja karena Akan Lakukan Sesuatu yang Tak Ingin Dilihat Orang Lain

Kompas.com - 01/09/2016, 16:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono, berpendapat bahwa Jessica Kumala Wongso sengaja menaruh tiga paper bag atau tas kertas di atas meja di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Sebab, menurut dia, lazimnya barang bawaan serupa paper bag itu diletakkan di samping meja.

"Lazimnya kan paper bag itu ditaruh di samping, tetapi ini ada kesengajaan ditaruh di situ (di atas meja) dengan berjejer. Kesimpulan saya, dia akan melakukan sesuatu yang tidak ingin dilihat orang lain," ujar Sarlito dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

(Baca juga: Jessica: Sampai Detik Ini Saya Tertekan Sangat Berat)

Dalam sidang ini, Jessica menjadi terdakwa. Sarlito menyatakan, Jessica seperti membuat benteng dengan menaruh tiga paper bag di hadapannya.

"Sudah pasti ada multifase untuk menutupi apa yang dilakukannya kemudian," sambung dia.

Kendati demikian, Sarlito tidak bisa memastikan apakah posisi duduk Jessica yang terhalang pohon itu merupakan bentuk kesengajaan atau tidak. 

"Yang saya tidak bisa pastikan adalah ketika tersangka (terdakwa Jessica) itu tertutupi daun-daun, terhalangi. Apakah itu sengaja atau memang daun itu di situ dan menutupi," ucap Sarlito.

Ia mengatakan, kesimpulannya itu sama dengan keterangan psikolog yang memeriksa Jessica dan ahli digital forensik yang memeriksa tayangan CCTV Kafe Olivier.

"Kesimpulan saya sama walau tidak dikatakan persis," tutur dia. 

(Baca juga: Ahli dalam Sidang Jessica: Perempuan Bunuh Diri karena Ingin Dapat Perhatian)

Sarlito tidak memeriksa Jessica secara langsung. Ia hanya melakukan verifikasi berita acara pemeriksaan (BAP) psikolog yang memeriksa Jessica dan BAP ahli digital forensik dengan melihat tayangan keseluruhan CCTV.

Dalam kasus ini, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica pun menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Jessica Menangis di Tengah Persidangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com