Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Pengeroyok Andrew dan Cepatnya Mereka Ditangkap

Kompas.com - 01/09/2016, 17:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi hanya membutuhkan waktu dua hari untuk membekuk pengeroyok Andrew Budikusuma. Andrew melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Selasa (29/8/2016) lalu. Polisi kemudian menangkap kelima pelaku tersebut pada Kamis (1/9/2016) dini hari.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, dia diperintahkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto untuk secepatnya mengungkap kasus ini. Sebab, kasus pengeroyokan terhadap Andrew telah menyebar luas di media massa.

"Ini sebagai respons cepat dari kami menanggapi laporan dari masyarakat karena kasus ini juga sudah menjadi viral di media sosial. Kasus ini murni suatu tindak pidana dan tidak ada unsur politik ataupun SARA," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Budi mengatakan, kasus ini diungkap berkat koordinasi dengan Polsek Tambora dan PT Transjakarta yang membantu penyelidikan kasus ini. Setelah itu, pihaknya memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di halte transjakarta.

Dalam rekaman CCTV yang ada di halte JCC, salah satu wajah pelaku tertangkap dengan jelas. Selain di halte JCC, para pelaku tertangkap kamera CCTV turun di Halte Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Dia menyebut, ada salah satu anggota masyarakat yang mengetahui wajah pelaku dan mengetahui rumahnya. Dari informasi masyarakat tersebut, para pelaku diketahui kerap membuat onar di lingkungan rumahnya.

"Ada orang yang mengenali para pelaku, mereka sering ribut dan pernah nusuk orang. Para pelaku ini anak nakal di wilayah Tambora," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Budi bekerja sama dengan Polsek Tambora untuk mengetahui rumah para pelaku. Akhirnya, pada Kamis dini hari, pelaku berinisial SR (17) dibekuk di rumahnya.

Saat dibekuk, SR langsung memberitahukan lokasi rumah para pelaku lainnya. Akhirnya, para pelaku lainnya pun dibekuk, yakni AR (21), DS (21), HBP (26), dan MA alias Aweng (31) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Masih ada dua orang lagi yang kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi. Petugas masih di lapangan untuk melakukan penangkapan," kata Budi.

Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa Andrew terjadi pada Jumat malam pekan lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, dia tengah menumpang transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.

Saat tiba di halte transjakarta JCC di Semanggi, ada 3-4 orang memasuki bus yang sama. Ketika melihat Andrew, mereka berteriak, "Ahok, Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukul Andrew.

Andrew kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Dalam laporan yang dibuatnya, Andrew menyertakan barang bukti berupa rekam medis dan bukti visum.

Kompas TV 4 Pria Tak Dikenal Keroyok Pria Mirip Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com