Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

177 WNI yang Ditahan Diperlakukan Tak Layak di Penjara Imigrasi Filipina

Kompas.com - 04/09/2016, 18:39 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan Pemerintah Filipina diperlakukan tak layak di penjara imigrasi Filipina.

Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, menceritakan, perlakuan itu dilihatmya langsung saat mengunjungi penjara imigrasi setelah mengetahui para WNI ditahan pihak imigrasi setempat.

Pada 21 Agustus, Johny mendatangi penjara imigrasi dan melihat belasan WNI dimasukkan dalam penjara yang sudah over kapasitas. Para WNI dipisahkan dan dibagi menjadi kelompok kecil. Kapasitas penjara yang sangat sempit, dipaksakan untuk dimasuki sebanyak 15 WNI.

"Tanggal 18 kami dapat berita, selanjutnya saya ke sana dan melihat tindakan tidak manusiawi. Bayangkan saja, 15 orang dimasukkan dalam satu tempat yang sempit," ujar Johny di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/9/2016).

Melihat tindakan yang tidak pantas yang dialami warganya, Kedutaan Besar RI di Filipina berusaha untuk mengeluarkan para WNI. Namun, proses pemindahan WNI dari penjara ke KBRI tidak mudah.

Johny mengatakan, cukup banyak syarat administrasi yang harus dipenuhi. Ketatnya persyaratan pemindahan membuat 39 WNI masih harus ditahan hampir satu minggu di penjara imigrasi.

Kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir membuat proses pemindahan berlangsung panjang. Kedutaan Besar RI di Filipina terpaksa harus meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk membantu proses administrasi itu.

"Ada 39 yang belum pindah karena tanggal lahir lupa dan nama tidak sesuai. Akhirnya Kemenlu ambil finger print, baru mereka bisa dipindahkan," ujar Johny.

Saat ini, baru ada 168 dari 177 WNI yang berhasil dipulangkan pemerintah dari Filipina. Sembilan WNI lainnya diminta menjadi saksi perihal pemalsuan paspor.

Pemerintah RI menjamin keselamatan kesembilan WNI itu selama bersaksi di Filipina.

Kompas TV Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com