Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Kesehatan di Balik Peredaran Obat Kedaluwarsa dan Kosmetik Palsu

Kompas.com - 06/09/2016, 11:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat kedaluwarsa dan produk kecantikan palsu di Jakarta. Obat kedaluwarsa ditemukan beredar di sebuah toko di Pasar Pramuka.

Tersangkanya, M (41), mengaku selama setahun terakhir mengumpulkan obat kedaluwarsa, menghapus tanggalnya, dan mencetak tanggal yang baru di rumahnya di bilangan Utan Kayu, Jakarta Timur.

Ia lalu mengedarkannya di tokonya sendiri, Toko Mamar Guci yang terletak di lantai dasar rumahnya. Dengan hanya bermodalkan aseton penghapus cat kuku serta cotton bud, M mampu mendulang omzet hingga Rp 100 juta per bulannya.

Saat dibekuk, polisi menyita ribuan obat dalam bentuk strip maupun botol dari rumah dan toko M. Obat ini bermacam-macam merk dan kegunaannya. Mulai dari vitamin, obat kolestrol, diabetes, hingga diare.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan konsumen karena tidak mendapat efek pengobatannya, namun juga membawa efek samping yang dapat membahayakan tubuh.

"Obat itu kan bahan kimiawi, yang ketika kedaluwarsa kita sudah tidak bisa menjamin khasiat maupun keamanannya. Bisa saja bahan kimiawi ini bereaksi tidak baik," kata Dewi kepada Kompas.com, Senin malam (6/9/2016).

Yang dapat dilakukan konsumen, kata Dewi, adalah memperhatikan betul penjualan obat ini. Obat yang dijual bebas memiliki tanda dot hijau, kemudian yang dijual bebas namun terbatas penggunaannya, memiliki dot kuning.

Terbatas yang dimaksud adalah hanya aman digunakan di bagian tertentu seperti kulit saja, dikumur saja, dan sebagainya.

"Kalau yang dot merah ada tulisan K warna hitam itu hanya dijual di apotek dan hanya ditebus melalui resep dokter, tidak mungkin dijual sembarangan," kata Dewi.

Jika ditemukan dijual sembarangan, maka bisa jadi itu adalah obat kedaluwarsa, palsu, maupun asli namun diedarkan secara ilegal.

Dewi satu suara dengan polisi yang menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum distributor atau bahkan pabrik obat. Sebab, obat yang disita dari M jumlahnya sangat banyak meliputi 1.963 strip obat kedaluwarsa, 122 strip obat kedaluwarsa yang diganti tanggalnya, 49 botol obat cair, dan 24 karung obat kedaluwarsa berisi ribuan butir.

"Obat itu kan racun, kalau tidak tepat penggunaannya," kata Dewi.

Selain obat kedaluwarsa, polisi juga membongkar praktik produk kecantikan dan kosmetik oplosan. Sebuah rumah di Perumahan STS, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijadikan tempat produksi oleh AT (51), dengan 16 karyawan dan telah beroperasi sejak 2013.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com