Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Patologi Sebut Ada Kemungkinan Mirna Tewas karena Sakit Jantung

Kompas.com - 06/09/2016, 15:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli patologi forensik asal Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong, menilai bahwa kematian Wayan Mirna Salihin belum tentu karena keracunan sianida. Ia pun menduga Mirna bisa saja meninggal karena sakit jantung.

Ong menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) hingga Selasa (6/9/2016) dini hari.

"Secara keseluruhan, tidak dapat disimpulkan korban meninggal akibat keracunan sianida karena pada pemeriksaan toksikologi di sebagian besar organ tubuh negatif mengandung sianida. Karena itu, kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan penyebab kematian secara alami, salah satunya sakit jantung," kata Ong di hadapan majelis hakim.

(Baca juga: Ahli yang Dihadirkan Kuasa Hukum Jessica Ditahan Imigrasi)

Menurut Ong, kematian secara alami bisa disebabkan oleh banyak hal. Ditambah lagi, ketika usia korban terhitung masih muda, kematian secara alami lebih mungkin terjadi. 

"Artinya, kematian secara alami ini paling umum berkaitan dengan jantung. Selain itu, bisa juga kelainan genetis yang merupakan bawaan atau turunan dari korban tersebut," tutur Ong.

Meski begitu, dalam hal kematian Mirna, Ong memastikan bahwa penyebabnya tidak dapat dicari tahu.

(Baca juga: Saksi dari Jessica Sebut Kejang-kejang sebagai Salah Satu Gejala Keracunan Sianida)

Peluang menelusuri penyebab kematian Mirna hilang karena sampai saat ini tidak ada pemeriksaan pasca-kematian atau otopsi yang dilakukan terhadap jenazahnya.

Sementara itu, soal temuan sianida di sampel lambung Mirna sebanyak 0,2 miligram per liter, ia menilai sianida itu bisa jadi timbul sebagai reaksi kimia dari perubahan pasca-kematian atau postmortem change.

Dengan demikian, lanjut dia, tidak kuat bukti medis untuk menyimpulkan bahwa kematian Mirna disebabkan keracunan sianida.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

 

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Hadir di Persidangan, Ibu Jessica Wongso Menangis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com