JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan obat kedaluwarsa yang masih dijual di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Terkait temuan tersebut, polisi akan mendalami kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam peredaran obat kedaluwarsa itu.
"Kami harus dalami itu (adanya oknum yang menyuplai obat kedaluwarsa), sengaja ataupun tidak sengaja kami harus dalami dan harus ada yang bertanggung jawab," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).
Fadil mengaku, jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam peredaran obat-obatan kedaluwarsa tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Selain akan diproses secara hukum, bisa saja lisensi distributor obat-obatan tersebut akan dicabut.
"Ya karena orang-orang ini yang membuat masyarakat jadi korban. Kalau kami temukan, kami pasti akan tindak," ucapnya. (Baca: Begini Cara Bedakan Obat Kedaluwarsa yang Diganti Tanggalnya)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).
Dari sidak tersebut, polisi mendapati lima apotek yang kedapatan menyimpan obat kedaluwarsa. Selain itu, petugas mendapati dua toko yang mengganti tanggal kedaluwarsa di kemasan obat.