Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Memutilasi, Agus Cekik Leher Nur Selama 5 Menit hingga Tewas

Kompas.com - 13/09/2016, 18:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kusmayadi alias Agus (32), terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Nur Atikah, sempat menyerang selama beberapa saat hingga korban meninggal di tempat. Hal itu terungkap dalam pembacaan dakwaan dalam sidang perdana mengadili Agus di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/9/2016) siang.

"Setelah terdakwa didorong sampai jatuh waktu cekcok, terdakwa memiting leher korban dengan menggunakan tangan kanan terdakwa selama lebih kurang 25 detik, lalu korban melawan, dan terdakwa mencekik leher korban lima menit," kata Jaksa Penuntut Umum Dista Anggara di hadapan majelis hakim.

Usai dicekik, Nur langsung meninggal dunia. Sesaat setelah Nur meninggal, pintu kamar kontrakan tempat Agus dan Nur tinggal diketuk oleh seseorang.

"Pintunya diketuk saksi Rofik alias Nuno, tetangga kamar terdakwa, menanyakan ada apa. Namun, terdakwa tidak membukakan pintu lalu mengatakan, 'Berisik, jangan teriak, malu didengar tetangga,' begitu hingga saksi Nuno meninggalkan tempat itu," tutur Dista.

Pada saat itu pula, Agus berpikir untuk memutilasi jenazah Nur agar dapat menghilangkan bukti pembunuhan.

Agus didakwa Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Bersama dengan Agus, terdakwa lain turut dalam kasus ini, Rifriadi Gusmandala (19), selaku teman kerja Agus yang membantu membuang potongan jenazah Nur ke beberapa tempat di Tangerang.

Erik sendiri didakwa Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara. (Baca: Agus Terdorong Membunuh dan Memutilasi karena Nur Tidak Mau Gugurkan Kandungannya)

Kompas TV Pelaku Mutilasi Diancam Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com