Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Warga, Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter Ini Sudah Tutup Sebelum Disegel Bareskrim

Kompas.com - 15/09/2016, 11:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menutup klinik kecantikan Queen Beauty Clinic, di Jalan Agung Niaga VII Blok G-6 No 25 Sunter Agung, Jakarta Utara.

Klinik tersebut ditutup polisi karena diduga menjadi tempat praktik pengobatan kecantikan dan penggunaan obat tak berizin atau ilegal.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (15/9/2016), bangunan klinik yang disegel Bareskrim tersebut memiliki empat lantai dengan satu bangunan tambahan di lantai paling atas.

Bangunan klinik itu tampak mewah dan besar, dengan warna coklat yang mendominasi.

(Baca juga: Bangunan Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter yang Diusut Bareskrim Tampak Mewah )

Namun, klinik depan Pasar Sunter itu kini sudah tutup. Tampak garis polisi melintang di dua pintu masuk dan keluarnya.

Tidak terlihat pekerja klinik atau pasien datang, termasuk pemilik klinik yang disebut polisi berinisial MGT.

Suasana bangunan begitu sepi tanpa penjagaan dari petugas sekuriti. Pagar yang mengelilingi klinik juga ditutup.

Di bagian depan klinik terpampang plang nama klinik tersebut, berikut nama dokter dan jam praktiknya.

Dokter yang praktik misalnya dokter bidang spesialis syaraf, bedah, ahli penyakit dalam, terapi laser, khitan, dan spesialis bedah ortopedi.

Sementara itu, pelayanan klinik tersebut meliputi klinik kecantikan, perawatan kulit, pelangsingan, bedah plastik, estetik, dan kosmetik, yang diklaim menggunakan medote dari Jepang dan Jerman.

Jam operasional klinik tersebut mulai pukul 09.00 hingga pukul 22.00. Salah seorang pedagang susu samping klinik, Diki (47), mengatakan bahwa klinik ini sudah 10 hari ditutup.

"Kalau tutupnya sudah sepuluh hari tapi kalau dikasih segel (garis polisi)-nya baru kemarin," kata Diki, saat diwawancara dekat klinik, Kamis (15/9/2016).

Diki mengatakan, para pekerja klinik dan tenaga medisnya juga sudah tidak terlihat sejak klinik ditutup. Ia juga mengaku tak mengetahui pasti alasan polisi menutup klinik tersebut.

"Sebelum ditutup masih lumayan ramai," ujar pria yang sudah tiga tahun jualan susu di samping klinik itu.

Pemilik klinik kecantikan ini, yaitu MGT, diamankan pihak Bareskrim Polri. Klinik ini diduga beroperasi tanpa izin resmi sejak tahun 2000.

 

Tak hanya itu, klinik kecantikan tersebut juga diduga memasok produk kecantikan ilegal.

Dalam satu hari rata-rata klinik kecantikan itu melayani 15 pasien. Hingga saat ini, belum ada keluhan pasien terhadap klinik tersebut sehingga belum diketahui efek setelah melakukan perawatan dan operasi di sana.

Penyidik telah memeriksa tiga dokter bedah yang bekerja untuk MGT. (Baca juga: Pelanggan Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter Ada Juga dari Kalangan Artis)

Adapun MGT dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 karena telah mengedarkan produk farmasi tanpa izin.

Polisi juga menyelidiki dugaan pemalsuan gelar profesor oleh MGT, yang diakuinya diperoleh dari universitas di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com