Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatirkan Pembahasan APBD, Ahok Sebut Yusril Gugat BPKP DKI Terkait Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 15/09/2016, 15:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memiliki kepentingan terselubung dengan menjadi pihak terkait dalam perkara UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahok, sapaan Basuki, mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada tentang cuti kampanye bagi petahana. Dia menduga Yusril berharap agar MK menolak permohonannya sehingga dia tetap harus cuti selama masa kampanye, atau empat bulan.

"Nah, ini cuti kalau diterusin, pas-pasan sama nyusun APBD (2017) nih. Saya tidak tahu apakah dia punya kepentingan supaya saya enggak bisa ngawasin APBD," kata Ahok di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Ahok mengatakan, Yusril juga kerap digunakan jasanya oleh pihak yang bertentangan dengan Pemprov DKI Jakarta. Seperti menjadi pengacara bekas pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Saat ini, kata Ahok, Yusril sedang menggugat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI terkait kasus korupsi UPS.

"Beliau juga sekarang sedang menggugat BPKP untuk membatalkan kerugian negara kasus UPS," kata Ahok.

Padahal, lanjut dia, sudah ada tersangka akibat penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan perangkat UPS tersebut.

"Pak Yusril membela yang nilep, udah jelas ada tersangka (kasus UPS). Kasus Bantargebang juga ngabisin duit banyak, dia juga belain," kata Ahok.

Menanggapi itu, Yusril menyatakan bahwa tuduhan Ahok itu tidak ada hubungannya dengan perkara di MK.

"Enggak ada hubungannya dengan perkara di MK. Saya sudah siapkan argumen. Jadi persoalan di luar MK, enggak ada hubungannya," kata Yusril kepada Kompas.com.

Yusril sebelumnya mengatakan, kepentingannya menjadi pihak terkait karena berkepentingan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Yusril, bila MK mengabulkan gugatan Ahok, maka ia sebagai bakal calon gubernur merasa dirugikan. Yusril merasa hak konstitusionalnya yang diatur dalam Undang-Undang 1945 dirugikan.

Kompas TV Cuti Petahana, Haruskah? - Satu Meja eps 156 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com