TANGERANG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Banten menggerebek pabrik tahu SR di Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/9/2016) malam. Pabrik yang memproduksi rata-rata 1,5 ton tahu per hari itu diduga menggunakan bahan tambahan yang dilarang, yakni kaporit.
Kepala Subdirektorat I Perindustrian dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Banten Ajun Komisaris Besar Dani Arianto memimpin penggeledahan bersama tujuh anak buahnya dan dua petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Serang, sekitar pukul 19.30.
"Pemilik pabrik, yakni E (34), telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara delapan karyawan masih diperiksa sebagai saksi," ujar Dani, Kamis (15/9). Ia menambahkan, barang bukti yang disita, berupa 2.500 potong tahu, segera dimusnahkan.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Nurullah, tahu berkaporit dari pabrik yang digerebek tersebut dipasarkan di Kabupaten Tangerang, yakni di Kecamatan Balaraja, Cisoka, dan Curug. Kaporit digunakan sebagai bahan pemutih tahu.
Tahu dijual Rp 2.500 per potong. Hasil penjualan tahu itu sekitar Rp 20 juta per hari. Diduga terjadi pelanggaran Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Ancaman hukuman yang bisa dikenakan kepada pelaku paling lama lima tahun (penjara) atau denda paling besar Rp 10 miliar," kata Nurullah.
Atas temuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Jarnaji mengemukakan, pihaknya akan memberikan pembinaan dan pelatihan tentang pembuatan tahu yang sehat dan tanpa bahan pembersih dan pengawet kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memproduksi tahu.
"Setiap enam bulan sekali, kami akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke rumah-rumah produksi tahu," kata Jarnaji.
Menurut dia, di Kabupaten Tangerang terdapat sekitar 1.000 pelaku usaha produksi tahu dan tempe.
(BAY/PIN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 September 2016, di halaman 26 dengan judul "Pabrik Tahu Berkaporit Digerebek".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.