Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Putuskan NCICD, Belum Ada Kajian Komprehensif soal Dampak Menyeluruh

Kompas.com - 29/09/2016, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Menjelang tenggat kajian Proyek Pembangunan Kawasan Pesisir Terpadu Ibu Kota Nasional (NCICD), pemerintah perlu ekstra hati-hati memutuskan lanjut tidaknya proyek raksasa tersebut. Dampak yang ditimbulkan tidak bisa ditarik kembali saat proyek fisik dimulai, bisa merugikan semua pihak, termasuk penanam modal.

Penelitian yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan, Proyek Pembangunan NCICD ini berisiko besar bagi lingkungan dan arus laut di Teluk Jakarta, selain berdampak sosial budaya.

Ahli kelautan Balai Pengkajian dan Dinamika Pantai-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPDP-BPPT), Widjo Kongko, Rabu (21/9/2016), mengatakan, tahun 2013-2014, lembaganya melakukan pemodelan terhadap rencana proyek ini.

”Hasilnya ditemukan, pembangunan pulau-pulau dan tanggul laut raksasa akan berdampak negatif secara signifikan terhadap perubahan hidrodinamika arus, sedimentasi, dan lingkungan,” kata Widjo.

Menurut dia, kawasan Teluk Jakarta seluas 480 kilometer persegi dari Tanjung Pasir (Tangerang) sampai muara Sungai Ciliwung merupakan satu sistem hidrodinamika pantai (coastal cell).

”Jika kemudian ada 17 pulau dan tanggul laut raksasa yang total luasnya mencapai 60 kilometer persegi, artinya akan ada perubahan besar dalam banyak aspek,” kata Widjo.

Daniel W Rosyid, Guru Besar dan Dekan Fakultas Teknik Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Rabu (28/9), mengingatkan, NCICD akan mengubah ekosistem pesisir dan laut yang kompleks di Teluk Jakarta dengan konsekuensi jangka panjang dan dampak sangat besar.

NCICD yang mengandalkan rekayasa teknik sipil perlu dikaji ulang karena memiliki risiko sangat besar, baik segi kegagalan teknis, pembengkakan biaya, maupun waktu yang tidak tepat.

Presiden Joko Widodo, April lalu, memutuskan mengintegrasikan NCICD dengan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Proyek NCICD merupakan pembangunan tanggul laut di pesisir utara Jakarta dalam tiga tahap. Tahap ketiga atau fase C proyek ini adalah pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) berbentuk burung garuda di Teluk Jakarta.

Perpres perlu kajian

Widjo Kongko mengingatkan, belum ada kajian komprehensif dari sejumlah aspek terkait proyek tersebut. Pemerintah pusat pada 2014 berjanji membuat kajian komprehensif, tetapi terjadi pergantian kekuasaan.

”Peraturan presiden (perpres) soal NCICD, jika mau dikeluarkan, sebaiknya didahului kajian komprehensif, dengan melibatkan para ahli,” ujar Widjo.

Hal senada disampaikan Guru Besar Hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Lambok M Hutasoit. Lambok mengingatkan, masalah utama Jakarta adalah penurunan permukaan tanah (land subsidence). Hal itu sudah dikonfirmasi dengan pengeboran guna mengetahui lapisan batuan di bawah daratan Jakarta hingga kedalaman 400-450 meter.

Penelitian geologis serupa belum dilakukan untuk dasar laut di Teluk Jakarta. Menurut Lambok, jika ternyata juga terjadi penurunan tanah di sana, beban dari pulau-pulau baru dan tanggul raksasa itu bisa mempercepat laju penurunan. Jika ini terjadi, ada potensi kerugian yang harus ditanggung pengembang pulau-pulau reklamasi.

 ”Siapa tahu NCICD 60 tahun sudah jeblos lagi, ambles lagi, artinya apa harus ditinggikan lagi? Tolong aspek itu diperhitungkan,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com