Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Masyarakat Ingin Aman dan Tenteram ke Depannya

Kompas.com - 30/09/2016, 11:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumat (30/9/2016) ini merupakan hari terakhir periode pertama tax amnesty sebesar 2 persen. Banyak warga yang mengikuti program tersebut dengan mendatangi kantor-kantor pelayanan pajak.

Salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi Dua, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Warga mulai berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB. Salah satu warga Setiabudi, Agnes (45), mengatakan, dia mengikuti tax amnesty untuk melaksanakan sekaligus mendukung program pemerintah.

"Sebenarnya mama tuh masih ada, tetapi (hartanya) sudah dibagi-bagikan ke anaknya semua. Mama juga enggak punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Jadi, ya sudah saya daftar. Ini untuk mendukung program pemerintah," ujar Agnes kepada Kompas.com di KPP Pratama Setiabudi Dua, Jumat pagi.

Warga lainnya, Adam (42), menyatakan hal serupa. Dia mengaku ikut tax amnesty untuk menjalani program yang ditetapkan pemerintah.

"Alasan saya ikut tax amnesty sesuai dengan anjuran aja sih. Biar aman ke depannya, aman dan tenteram," kata Adam.

Lany (73) memuji program tax amnesty. Menurut dia, tax amnesty adalah program yang hebat. Lany merasa pelayanannya pun baik.

"Supaya kita hidupnya, pajaknya, enak, dan juga buat negara (keuangannya) baik. Itu (program) hebat," ucap Lany.

Tax amnesty adalah aturan yang dibuat oleh otoritas pajak suatu negara untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh, melaporkan penghasilannya, dan membayar pajak secara sukarela dengan memberikan insentif kepada mereka.

Dalam jangka pendek, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, sedangkan dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah periode pertama tax amnesty sebesar dua persen berakhir pada Jumat ini, pemerintah akan melanjutkan periode kedua tax amnesty sebesar tiga persen pada 1 Oktober-31 Desember 2016. (Baca: Sidak ke Kantor Pajak Dinilai Bukti Komitmen Jokowi Sukseskan "Tax Amnesty")

Sementara itu, periode ketiga tax amnesty sebesar lima persen akan diberlakukan pada 1 Januari-31 Maret 2017. Peserta tax amnesty akan mendapatkan manfaat berupa penghapusan pajak terutang, bebas pemeriksaan, penghapusan sanksi administratif, tidak ada pemeriksaan pajak, pembebasan pajak penghasilan (PPh), dan lebih mudah mendapatkan akses layanan perbankan.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com