Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Peretas Videotron di Jalan Wijaya

Kompas.com - 05/10/2016, 13:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Samudera Al Hakam Ralial (24) dibekuk polisi setelah membuat heboh karena aksi peretasannya.

Dia meretas videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, dan menggantinya dengan tayangan bermuatan pornografi.

Samudera melakukan hal tersebut untuk memenuhi rasa keingintahuannya terhadap videotron di Jalan Wijaya yang hampir tiap hari ia lewati. Mulanya, pada Jumat 30 September 2016 sekitar pukul 12.00 WIB, ia melihat keanehan pada videotron itu.

Biasanya, videotron itu menampilkan tayangan iklan, tetapi pada saat itu ia malah melihat username dan password untuk mengakses videotron itu. Lalu, ia mengabadikan username dan password tersebut dengan menggunakan telepon selulernya.

"Biasanya kan videotron nayangin iklan, nah ini malah nayangin layar hitam sama ada ID dan password yang enggak disensor," ujar Samudera di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Setibanya di kantor, lanjut Samudera, ia mencari tahu aplikasi yang ia lihat di videotron tersebut. Kemudian, ia mengunduhnya. Setelah selesai mengunduh, Samudera memasukkan username dan password yang ia dapatkan dari videotron itu.

"Ternyata, setelah saya terhubung, saya lihat layar yang berbeda dari layar yang saya abadikan tadi. Baru setelah itu saya terpikir untuk membuka situs yang biasa saya buka (situs porno)," ucapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui jika film porno yang ia tonton akan tersambung ke videotron di Jalan Wijaya. Dia juga tidak mengetahui bahwa operator videotron tersebut adalah PT Transito Adiman Jati.

"Saya ingin tahu saja bagaimana sistemnya (videotron) bekerja," kata Samudera. (Baca: Begini Cara Polisi Tangkap Peretas Videotron yang Tayangkan Pornografi)

Samudera ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, siang ini. Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit.

Tayangan itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan. Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus demi menghentikan tayangan tersebut. (Baca: Ini Kronologi Peretasan Videotron yang Tayangkan Konten Pornografi)

Kompas TV â??Hackerâ?? Videotron Porno Dibekuk Polisi


Baca juga: Memahami Cara Kerja Aplikasi Pengendali Jarak Jauh Videotron Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com