Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permenhub Larang LCGC Jadi Taksi "Online", tetapi Lulus Uji Kir

Kompas.com - 09/10/2016, 22:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 775 dari 5.991 kendaraan low cost green car (LCGC) angkutan sewa berbasis aplikasi yang sudah lolos uji kir.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, pada Pasal 18 (2) huruf g, disebutkan aturan penggunaan kendaraan mobil penumpang umum minimal 1.300 cc.

"Kalau (kendaraan LCGC berbasis aplikasi) yang sudah lolos uji kir, ya operasi saja enggak apa-apa," kata Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Muslim, kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016).

Dia mengatakan, semua kendaraan LCGC berbasis aplikasi yang sudah memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan diizinkan untuk mengikuti uji kir. Adapun masa berlaku izin operasional angkutan selama satu tahun, sedangkan masa berlaku kir tiap enam bulan sekali.

"Nanti kalau tahun depannya lagi izin angkutannya dicabut Kemenhub, ya kami tak kuasa menolak. Kendaraan LCGC itu tidak bisa kami kir," kata Muslim.

Muslim mengatakan, seluruh wewenang terkait operasionalisasi kendaraan LCGC sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi berada di Kemenhub.

Kemenhub sendiri memperpanjang sosialisasi aturan dari 1 Oktober 2016 hingga enam bulan ke depan.

Dishubtrans DKI Jakarta tetap akan melakukan uji kir bagi kendaraan LCGC berbasis aplikasi yang mengantongi izin operasional dari Kemenhub.

"Ini kan masih tahap awal, uji kir-nya sudah dari lalu. Tergantung nanti kebijakan dengan Kemenhub," kata Muslim. (Baca: Ini Alasan Mobil LCGC Dilarang Jadi Taksi "Online")

Mobil jenis LCGC yang tidak bisa dijadikan angkutan sewa berbasis aplikasi adalah Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Honda Brio, dan Suzuki Karimun.

Kompas TV Kisruh Angkutan "Online", Ini Solusi Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com