Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Pengurus Gereja BKP di Tanjung Barat Segera Urus IMB

Kompas.com - 10/10/2016, 10:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pengurus Gereja Batak Karo Protestan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, untuk segera mengurus perubahan izin mendirikan bangunan (IMB).

Ia menyatakan, perubahan IMB diperlukan agar jemaah gereja tersebut bisa kembali beribadah.

"Kami sudah sampaikan kalau enggak ada izin, kami harus sampaikan untuk tutup sementara. Karena dulu sudah ada kesalahan dia bangun gereja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Menurut pria yang biasa disapa Ahok ini, IMB untuk Gereja Batak Karo Protestan di Tanjung Barat diketahui bukan untuk rumah ibadah, melainkan rumah toko.

Karena itu, ia menilai ada kesalahan yang juga dilakukan aparat di jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Sudah bangun gereja bentuk gereja, dikasih IMB-nya itu ruko karena untuk menghindari orang protes," ujar Ahok.

Ia mengatakan, untuk sementara ini jemaah dari Gereja Batak Karo Protestan di Tanjung Barat diperbolehkan beribadah di kantor kecamatan setempat.

(Baca juga: Jemaat GBKP Pasar Minggu Akhirnya Beribadah di Kantor Kecamatan)

Ke depannya, Ahok meminta agar setiap pendirian rumah ibadah mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

"Kalau itu gereja baru hati-hati dulu. Harus ikuti aturan. Tapi kalau gereja lama ya sudah ya kan?" kata Ahok.

Dalam surat imbauan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 887/-1.856.21, yang menindaklanjuti surat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 018/B/FKUB-JS/IX/2016, dinyatakan bahwa bangunan rumah ibadah GBKP menggunakan bangunan rumah kantor dan tidak memiliki IMB.

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi itu juga disampaikan bahwa masyarakat RW 04 Kelurahan Tanjung Barat keberatan dan menolak kegiatan peribadatan jemaah GBKP karena tidak sesuai dengan perizinan.

Surat itu menyatakan, pada 22 Juni 2016, Kecamatan Jagakarsa dan pengurus gereja GBKP bersepakat dengan memberi waktu sampai 26 September 2016 untuk mengurus perizinan mendirikan rumah ibadah.

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, pengurus gereja tidak dapat memenuhi persyaratan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com