Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perum Perindo Tak Akan Turunkan Tarif Sewa Lahan Pelabuhan Muara Baru

Kompas.com - 10/10/2016, 17:49 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
General Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Aryo Dewandanu, menyampaikan bahwa pihaknya tak akan menurunkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, seperti yang dituntut para pelaku usaha di pelabuhan tersebut.

"Kami tidak akan menurunkan tarif, SK direksi sudah ada. Kami melakukannya karena ada dasar hukumnya," ujar Aryo, di Kantor Perum Perindo, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).

(Baca: Ini Tuntutan Pengusaha di Pelabuhan Muara Baru kepada Perum Perindo)

Sejumlah pelaku usaha menghentikan kegiatan operasional perusahannya sebagai bentuk protes kebijakan kenaikan tarif yang ditetapkan Perum Perindo. Aryo menjelaskan, kenaikan tarif sewa tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tarif yang berlaku saat ini.

Dasar hukum kenaikan taif itu, kata Aryo, adalah PP Nomor 9/2013 tentang Perum Perindo yang diberikan kewenangan kepada Direksi Perum Perindo untuk menetapkan tarif terhadap layanan barang, jasa, fasilitas, serta sarana dan prasarana.

Selain itu, dalam PMK Nomor 33/PMK-06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara yang diperbarui dengan PMK No 78/PMK.06/2014. Di dalam PMK tersebut diatur sewa tanah milik negara adalah sebesar 3,3 persen dari nilai wajar aset.

Aryo menjelaskan, nilai wajar aset lahan di Muara Baru berdasarkan nilai pasar tanah adalah sebesar Rp 7.303.619 per meter. Sehingga nilai sewa tanah di Muara Baru berdasarkan PMK tersebut yaitu 3,3 persen dari Rp 7.303.619 adalah adalah sebesar Rp 241.019 per meter.

Ditambahkan Aryo, angka tersebut lebih kecil dibanding penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang menyebut tarif sewa lahan di Muara Baru sebesar Rp 351.436 per meter per tahun.

"Kami menerapkan tarif progresif, jadi tiap semester naik hingga mencapai tarif yang harusnya berlaku sekarang yaitu Rp 351.436 per meter per tahunnya," ujar Aryo.

(Baca: Pelaku Usaha di Pelabuhan Muara Baru Berencana Mogok Kerja Satu Bulan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com