Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Pejabat dan PNS Kemenhub Terkait OTT Pungli

Kompas.com - 17/10/2016, 15:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah memeriksa saksi-saksi dari Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan tersebut terkait operasi tangkat tangan yang dilakukan polisi di Kemenhub.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan hari ini, Senin (17/10/2016) total 8 orang saksi. Mereka terdiri dari enam orang PNS Kemenhub dan dua orang pihak swasta.

"Pejabatnya satu orang hari ini diperiksa atas nama Abdi Sabda. Dia menjabat sebagai Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub," ujar Awi dalam pesan singkatnya, Senin.

Awi menambahkan selain Abdi, ada juga lima orang staff Subdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub yang diperiksa. Selain itu, dua orang swasta yang diperiksa yakni, Indra dan Lexi dari PT Lintas Utama Anugerah. Mereka diperiksa karena diduga mengetahui adanya praktik pungutan liar di Kemenhub.

Selain itu, pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana dari tiga tersangka PNS Kemenhub yang tertangkap saat OTT beberapa hari lalu.

"Saksi-saksi ini terkait OTT di lantai dasar dan lantai 12 Kemenhub. Untuk yang di lantai 6 belum ada jadwal pemeriksaan hari ini," ucapnya.

Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10/2016) sore. Saat ini polisi telah menetapkan tiga PNS Kemenhub sebagai tersangka. Mereka adalah, Endang Sudarmono, Meizy dan Abdu Rasyid.

Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 130 juta dan uang sebesar Rp 1 miliar yang terbagi dalam beberapa rekening tabungan. Ketiganya disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 5 ayat (2), dan atau Pasal 11, dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah tiga tahun penjara.

Kompas TV Pungli Miliaran Rupiah di Kemenhub (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com