Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Djarot Tandatangani Kontrak Politik dengan PPP Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 17/10/2016, 23:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat menandatangani nota kesepahaman atau kontrak politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

PPP versi Muktamar Jakarta itu resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Ahok-Djarot pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, di kantor DPP PPP, Senin (17/10/2016).

Di dalam nota kesepahaman itu, Ahok-Djarot sebagai pihak kedua jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk melaksanakan beberapa hal berikut ini:

Program Kerja yang Berdampak Langsung kepada Umat Islam

A. Menambah fungsi Jakarta Islamic Center yang terletak di Jakarta Utara untuk menjadi pusat perpustakaan sejarah Islam Indonesia,

B. Membangun masjid raya di setiap wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta, seperti Masjid Raya di Daan Mogot, Jakarta Barat,

C. Memberikan anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan pada setiap masjid dan musholla. Khususnya tempat wudhu dan toilet yang dilengkapi dengan akses air bersih dan penerangan di wilayah DKI Jakarta,

D. Meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan imam, muadzin, ustadz, ustadzah, serta marbut masjid dan musholla di wilayah DKI Jakarta. Antara lain dengan memberikan tunjangan bulanan,

E. Memberikan bantuan untuk perbaikan gedung dan biaya operasional untuk pondok pesantren yang ada di wilayah DKI Jakarta,

F. Memberi kesempatan kepada pondok pesantren swasta untuk melakukan kerjasama pengelolaan dengan Pemprov DKI Jakarta,

G. Menghormati, mengizinkan, dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan perayaan hari besar umat Islam. Termasuk merayakan malam takbiran dan menutup seluruh tempat hiburan malam sepanjang bulan suci Ramadhan di wilayah DKI Jakarta.

Program Kerja yang Berdampak Langsung kepada Seluruh Warga DKI Jakarta

A. Membangun tempat terpadu bagi panti asuhan, rumah jompo, rumah singgah anak-anak terlantar, dan sarana kesehatan, pendidikan dan budaya di lahan Pemprov DKI Jakarta,

B. Memberi bantuan biaya operasional untuk panti asuhan, panti jompo, rumah singgah anak terlantar yang tidak dikelola Pemprov DKI Jakarta,

C. Memberi kesejahteraan untuk warga atau nelayan yang terkena dampak relokasi, sehubungan dengan reklamasi. Antara lain dengan membangun pelabuhan rakyat yang dilengkapi rumah susun di sepanjang tanggul laut yang terhubung dengan tempat pelelangan ikan, tempat penyimpanan ikan (cold storage), pusat jajanan serba ada, pasar tradisional, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, tempat ibadah di atas lahan reklamasi dan transportasi laut antar pulau bagi warga Kepulauan Seribu,

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com