Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pemberantasan Pungli di Instansi Pemerintah

Kompas.com - 18/10/2016, 09:47 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar yang terjadi di sejumlah instansi pemerintah membuat masyarakat resah. Instansi kepolisian, kementerian, hingga pemerintah daerah sempat menjadi lahan pungli bagi oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. Lalu bagaimana cara mencegah pungli tersebut?

Dinas Kebersihan DKI Dinas Kebersihan DKI Jakarta memecat dua pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air di Jakarta Utara karena terbukti melakukan pungutan liar atau pungli terhadap ratusan PHL lain yang bekerja di empat kecamatan di Jakarta Utara. PHL yang menjadi korban tersebar di Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Pademangan, dan Kecamatan Penjaringan.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menjelaskan, kelakuan kedua PHL tersebut terungkap dari laporan PHL lainnya yang merasa diperas oleh oknum tersebut. Oknum PHL itu melakukan pungutan sejak Juni 2016. Setiap PHL dimintai pungutan sebesar Rp 100.000 per orang tiap bulannya.

Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan sejumlah cara. Setiap meninjau sejumlah lokasi di Ibu Kota, Ali dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji memberikan nomor ponsel kepada seluruh pekerja harian lepas (PHL) yang ditemui saat itu.

Cara tersebut dilakukan agar PHL yang mengetahui adanya praktik pungli langsung melaporkan hal itu kepada Ali atau Isnawa. Ali menjamin kerahasiaan identitas PHL yang melaporkan praktik pungli melalui telepon atau laporan langsung ke kantornya.

Langkah pencegahan selanjutnya, kata Ali, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan bagi PHL yang memberikan uang dan akan langsung memecat PHL yang menerima uang pungli. Langkah ini diambil untuk menjadi perhatian agar praktik pungli dapat sama-sama dihindarkan.

"Setiap anggota baik yang terima maupun yg ngasih akan diberi sanksi, yang ngasih kami beri peringatan, yang minta, enggak ada cerita langsung dipecat," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Dinas Perhubungan DKI Seorang oknum pegawai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diduga melakukan pungli terhadap seorang pegawai perusahaan logistik. Sebut saja Ferdian, seorang pegawai perusahaan logistik yang berkantor di Jakarta Utara, mengaku dimintai uang oleh oknum petugas Sudinhub Jakarta Timur sebesar Rp 400.000.

Saat itu, truk kontainer milik perusahaan Ferdian bekerja terjaring razia di daerah Jakarta Timur karena kir truk mati. Uang tersebut diminta saat dirinya hendak meminta izin sementara untuk mengeluarkan truk kontainer untuk mengantarkan barang kepada konsumen.

Harusnya tidak ada transaksi tunai di terminal barang tersebut. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ismanto menjelaskan, saat ini dugaan pungli tersebut telah diproses Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ismanto menjelaskan, guna mencegah pungli di lingkungan Dishub, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap petugas terkait pelaksanaan tugasnya. Pemberian tunjangan kinerja pegawai (TKD), kata Ismanto juga merupakan bentuk pencegahan pungli di instansi tersebut.

Pihaknya juga akan memberlakukan sanski tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pungli.

"Paralel terhadap pelanggaran, dilakukan penerapan sanksi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ismanto, Senin.

Instansi pemerintah

Kementerian Perhubungan dan pelayanan SIM Keliling Pekan lalu, pihak kepolisian mengamanankan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar yang diduga untuk memuluskan sejumlah proses perizinan terkait seaferer identity document (SID).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com