Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pemberantasan Pungli di Instansi Pemerintah

Kompas.com - 18/10/2016, 09:47 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar yang terjadi di sejumlah instansi pemerintah membuat masyarakat resah. Instansi kepolisian, kementerian, hingga pemerintah daerah sempat menjadi lahan pungli bagi oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. Lalu bagaimana cara mencegah pungli tersebut?

Dinas Kebersihan DKI Dinas Kebersihan DKI Jakarta memecat dua pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air di Jakarta Utara karena terbukti melakukan pungutan liar atau pungli terhadap ratusan PHL lain yang bekerja di empat kecamatan di Jakarta Utara. PHL yang menjadi korban tersebar di Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Pademangan, dan Kecamatan Penjaringan.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menjelaskan, kelakuan kedua PHL tersebut terungkap dari laporan PHL lainnya yang merasa diperas oleh oknum tersebut. Oknum PHL itu melakukan pungutan sejak Juni 2016. Setiap PHL dimintai pungutan sebesar Rp 100.000 per orang tiap bulannya.

Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan sejumlah cara. Setiap meninjau sejumlah lokasi di Ibu Kota, Ali dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji memberikan nomor ponsel kepada seluruh pekerja harian lepas (PHL) yang ditemui saat itu.

Cara tersebut dilakukan agar PHL yang mengetahui adanya praktik pungli langsung melaporkan hal itu kepada Ali atau Isnawa. Ali menjamin kerahasiaan identitas PHL yang melaporkan praktik pungli melalui telepon atau laporan langsung ke kantornya.

Langkah pencegahan selanjutnya, kata Ali, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan bagi PHL yang memberikan uang dan akan langsung memecat PHL yang menerima uang pungli. Langkah ini diambil untuk menjadi perhatian agar praktik pungli dapat sama-sama dihindarkan.

"Setiap anggota baik yang terima maupun yg ngasih akan diberi sanksi, yang ngasih kami beri peringatan, yang minta, enggak ada cerita langsung dipecat," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Dinas Perhubungan DKI Seorang oknum pegawai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diduga melakukan pungli terhadap seorang pegawai perusahaan logistik. Sebut saja Ferdian, seorang pegawai perusahaan logistik yang berkantor di Jakarta Utara, mengaku dimintai uang oleh oknum petugas Sudinhub Jakarta Timur sebesar Rp 400.000.

Saat itu, truk kontainer milik perusahaan Ferdian bekerja terjaring razia di daerah Jakarta Timur karena kir truk mati. Uang tersebut diminta saat dirinya hendak meminta izin sementara untuk mengeluarkan truk kontainer untuk mengantarkan barang kepada konsumen.

Harusnya tidak ada transaksi tunai di terminal barang tersebut. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ismanto menjelaskan, saat ini dugaan pungli tersebut telah diproses Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ismanto menjelaskan, guna mencegah pungli di lingkungan Dishub, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap petugas terkait pelaksanaan tugasnya. Pemberian tunjangan kinerja pegawai (TKD), kata Ismanto juga merupakan bentuk pencegahan pungli di instansi tersebut.

Pihaknya juga akan memberlakukan sanski tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pungli.

"Paralel terhadap pelanggaran, dilakukan penerapan sanksi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ismanto, Senin.

Instansi pemerintah

Kementerian Perhubungan dan pelayanan SIM Keliling Pekan lalu, pihak kepolisian mengamanankan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar yang diduga untuk memuluskan sejumlah proses perizinan terkait seaferer identity document (SID).

Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi mengamankan enam terduga. Tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita uang senilai Rp 95 juta, serta enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar yang diduga hasil pungli.

Menteri Perhubungan Budi Karya meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk memberantas pungli yang menurut dia telah mewabah di Kemenhub. Pihak kepolisian langsung membentuk tim Satgasus yang terdiri dari personel Mabes Polri dan personel Polda Metro Jaya.

Hingga akhirnya, pada Selasa (11/10/2016) sore, tim melakukan OTT seorang PNS bernama Endang Sudarmono selaku Ahli Ukur Subdit Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub.

Kepolisian Daerah Metro Jaya juga mengamankan tiga terduga pelaku pungutan liar di sejumlah tempat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Ibu Kota. Ketiga terduga pelaku merupakan anggota polisi. Ketiga terduga pelaku merupakan anggota polisi.

Mereka adalah Brigadir TM yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat; Aiptu Y yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur; dan Bripda RS di gerai pembuatan SIM di Mal Taman Palem, Jakarta Barat.

Selain ketiga tempat tersebut, petugas sebelumnya telah menyisir tiga tempat lainnya, yaitu mobil pelayanan SIM keliling di Bekasi Kota, gerai pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Artha Gading Mall, Kelapa Gading, dan gerai SIM di Mal Alam Sutera, Serpong, Tangerang. Dari operasi tersebut, polisi menyita uang sebesar Rp 12 juta yang diduga merupakan uang hasil pungli.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyampaikan kepolisian telah berkomitmen untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo dalam memberantas pungli yang terjadi di sektor pelayanan publik. Pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pungli di instansi lainnya.

Tak hanya itu, ia juga berjanji akan memberantas pungli di sektor pelayanan publik kepolisian. Bahkan, ia tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Polda Metro Jaya yang kedapatan menarik pungli dari masyarakat.

Senada, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas pungutan liar (pungli) terkait pelayanan publik.

"Jangan salah, kita menangani kasus korupsi, kita pasti SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya kami sampaikan ke KPK, kami tetap melakukan koordinasi," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).

Tito mengatakan, KPK bisa memberikan supervisi kepada Polri dalam proses penyidikan kasus korups Selain itu, Polri dan KPK bisa saling berkerjasama dalam menangani kasus korupsi yang besar.

Mulai dari yang kecil

Presiden nyatakan perang terhadap pungli Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.

Hal itu ditunjukkan Jokowi ketika langsung meninjau operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan pekan lalu. Pemerintahan juga telah membentuk sebuah tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pungli di sejumlah instansi pemerintah bernama tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang kini telah berubah nama menjadi "Saber Pungli" alias "Sapu Bersih Pungutan Liar".

Tim Saber Pungli akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan, hingga sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya. Selain melakukan penindakan, tim Saber Pungli juga akan mengkaji apakah ada aturan yang memberikan celah terjadinya pungli.

"Yang lebih kecil pun akan saya urus. Bukan hanya Rp 500.000 atau Rp 1.000.000, urusan Rp 10.000 pun akan saya urus," kata Jokowi, di Solo, Minggu (16/10/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com