Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica Sebut Jaksa Menyerah Lakukan Pembuktian

Kompas.com - 20/10/2016, 08:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) ini.

Jessica dan tim kuasa hukumnya akan menyampaikan duplik untuk menanggapi replik dari jaksa penuntut umum. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, Jessica juga telah menyiapkan dupliknya sendiri.

“Jessica bikin duplik sendiri, kami juga bikin duplik sendiri,” kata Otto saat dihubungi, Rabu (19/10/2016) malam.

Otto mengatakan, dalam duplik yang mereka susun, timnya akan membuktikan bahwa jaksa telah menyerah untuk melakukan pembuktian kasus itu. Hal itu terlihat dari replik jaksa yang tidak menanggapi analisis yuridis yang disampaikan tim kuasa hukum dalam pleidoi atau nota pembelaan mereka.

“Dia (jaksa) tidak tanggapi sama sekali pleidoi analisa yuridis. Kemudian dia juga menyerah dan tidak menanggapi mengenai keahlian patologi yang membuktikan bahwa di dalam korban itu tidak ada sianida,” kata Otto.

Menurut Otto, jaksa juga tidak bisa membuktikan keaslian barang bukti rekaman CCTV kafe Olivier. Otto menyebutkan bahwa rekaman CCTV tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti karena keasliannya diragukan.

Kemudian, tim kuasa hukum akan kembali menyinggung soal tidak dilakukannya otopsi terhadap jenazah Mirna.

“Kalau di dalam tubuhnya ternyata negatif, tidak ada sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian karena pembunuhan kan. Tentu artinya kalau tidak dilakukan otopsi, ya tidak mungkin juga bisa dipastikan sebab kematian,” kata Otto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Jessica kemudian ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus itu. Dia telah dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kompas TV Jaksa Tolak Semua Nota Pembelaan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com