Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Tersangka Narkoba di Diskotek Crown Disebut Terjadi di Area Parkir

Kompas.com - 20/10/2016, 17:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah mengatakan 20 butir ekstasi milik seseorang bernama Anto didapati di halaman parkir saat polisi merazia diskotek Crown, Jakarta Barat, Senin (17/10/2016) malam.

Hal itu ia ungkapkan untuk menjelaskan awal mula kejadian oknum polisi anggota Polsek Metro Gambir yang diduga memeras Anto lalu membebaskannya dari tuduhan kepemilikan narkoba.

"Jadi narkoba jenis ekstasi itu bukan ditemukan di dalam diskotek Crown, tetapi di luar diskotek, tepatnya di warung mi instan yang ada di area parkir," kata Gea, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2016) sore.

(Baca: Bebaskan Tersangka Narkoba, Anggota Polsek Gambir Ditangkap Propam)

Menurut Gea, pihaknya telah menanyakan kepada manajemen diskotek Crown tentang peristiwa penangkapan Anto tersebut. Dari pengakuan manajemen diskotek, kata Gea, mereka memastikan tidak ada narkoba yang masuk ke dalam diskotek.

Gea memastikan, manajemen diskotek Crown akan selalu mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang upaya pemberantasan narkoba.

Basuki berkali-kali menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mencabut izin operasi diskotek di Jakarta jika dua kali didapati narkoba di dalamnya.

Keberadaan narkoba yang dapat berujung pada penutupan diskotek tidak hanya jika ada transaksi jual-beli di sana, tetapi juga bila ada pengunjung yang membawanya. Maka dari itu, manajemen diskotek diharapkan lebih ketat memeriksa pengunjung.

(Baca: 4 Oknum Anggota Polsek Gambir Terancam Dipecat karena Lepaskan Tersangka Narkoba)

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum polisi anggota Polsek Metro Gambir terhadap Anto, yaitu Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R, tengah ditangani Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya. Propam juga turut memeriksa Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra.

Dari informasi sementara, diketahui para oknum polisi itu meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar Anto tidak ditahan. Mereka sempat meminta Rp 300 juta kepada keluarga Anto. Namun, keluarga hanya menyanggupi Rp 100 juta.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 97 juta dari ruangan Subnit 1 Reskrim Polsek Metro Gambir yang diduga merupakan uang hasil pemerasan.

(Baca: Ahok: Jika Dua Kali Ada Tangkapan Narkoba, Diskotek Crown Langsung Ditutup)

Kompas TV Diskotek Mille's Jakarta Resmi Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com