Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Jessica dan Otto Hasibuan terhadap Presiden Joko Widodo...

Kompas.com - 21/10/2016, 10:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, memiliki permintaan terhadap Presiden Joko Widodo. Mereka menyampaikan permintaan itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Dalam dupliknya, Jessica mengungkapkan ketakutan-ketakutannya mengenai adanya pihak yang mengintervensi sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ketakutan itu muncul karena dia melihat kedekatan jaksa penuntut umum dengan keluarga Mirna.

Selain itu, mereka mendengar tante Mirna, Roosniati Salihin, menyatakan bahwa keluarga Mirna mengeluarkan banyak uang untuk persidangan.

Kepada Jokowi dan majelis hakim yang memimpin persidangan, Jessica meminta perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa itu diputuskan dengan adil.

"Saya menaruh keyakinan kepada majelis hakim, kepada Presiden RI yang saya hormati, saya sebagai masyarakat Indonesia, dengan sepenuh hati memohon kepada Bapak untuk memerhatikan hak saya dalam peradilan ini yang berdasarkan bukti persidangan, tanpa intervensi pihak luar," ujar Jessica di hadapan majelis hakim.

Momentum reformasi hukum

Sementara itu, pada akhir persidangan, Otto secara khusus menyampaikan permintaannya terhadap Jokowi. Sebelum permintaan itu disampaikan, dia terlebih dahulu menyebutkan kondisi hukum di Indonesia saat ini.

"Tidak ada salahnya mungkin melalui persidangan ini saya juga menyampaikan kepada Presiden, Bapak Jokowi. Tiga hari saya membaca berita di media massa dibicarakan tentang reformasi hukum. Dikatakan ekonomi bagus, tetapi hukum dikritik," kata Otto.

Otto kemudian menyinggung soal kasus Sengkon dan Karta. Mereka adalah dua orang yang dituduh merampok dan membunuh pasangan suami-istri di Bekasi, Jawa Barat, pada 1974.

Setelah melakukan perjuangan, melalui peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung akhirnya membebaskan Sengkon dan Karta.

"Mahkamah Agung dengan cepat menangkap momentumnya. Sengkon dan Karta dibebaskan. Berhasil momentum itu digunakan," ucapnya.

Kini, Otto berharap reformasi hukum itu kembali terjadi dengan melihat kasus Jessica yang menjadi terdakwa karena diduga meracuni dan membunuh Mirna.

"Kalau Pak Presiden mendengar ini. Pak Presiden, kami mohon juga mengusulkan, jadikanlah kasus ini sebagai momentum reformasi penegakkan hukum," ucap Otto.

Dia mengatakan, tidak perlu mencari siapa yang salah. Otto hanya mengajak pemerintahan Jokowi memperbaiki hukum di Indonesia.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Jessica dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum. Majelis hakim akan memutus perkara Jessica pada sidang hari Kamis (20/10/2016) pekan depan. Tim kuasa hukum meminta Jessica dibebaskan karena mereka menilai Jessica tidak bersalah.

Kompas TV Pengacara Minta Hakim Bebaskan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com