Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Warga Pasar Ikan Diminta Tunjukkan Bukti Penggugat "Class Action"

Kompas.com - 27/10/2016, 17:38 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua majelis hakim persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan, Taryan Setiawan, meminta kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu, menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa seluruh penggugat merupakan warga Pasar Ikan.

Menurut Taryan, hal itu diperlukan untuk membuktikan bahwa seluruh penggugat memiliki kepentingan dan merupakan korban penertiban permukiman di Pasar Ikan, Jakarta Utara, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Taryan meminta agar kuasa hukum warga menyiapkan bukti seperti KTP hingga bukti sewa lahan di Pasar Ikan.

"Kami bisa memahami ini ratusan orang saya yakin KTP sudah diambil, tapi penggugat harus bisa memperlihatkan bukti agar semuanya adalah yang berkepentingan," ujar Taryan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

(Baca: Warga Pasar Ikan Diminta Siap Mental Saat Ikuti Persidangan "Class Action")

Dengan bukti tersebut, majelis hakim akan menentukan apakah gugatan tersebut layak atau tidak untuk dilanjutkan. Majelis hakim memberikan waktu dua pekan agar kuasa hukum warga mempersiapkan seluruh bukti tersebut.

Menanggapi hal itu, Matthew mengatakan pihaknya segera mengumpulkan seluruh bukti sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

"Bisa (mengumpulkan bukti), karena sebelumnya bukti-bukti awal seperti identitas telah dikumpulkan," ujar Matthew.

(Baca: Hakim Sarankan Warga Pasar Ikan Bekerja daripada Datang ke Sidang "Class Action")

Ada 390 kepala keluarga (KK) yang mengajukan gugatan kelompok. Ratusan KK tersebut terdiri dari kelompok penghuni lahan dan kelompok penyewa.

Dalam gugatannya, warga menuntut Pemprov DKI memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk direvitalisasi.


Kompas TV Ini Proses Revitalisasi Kawasan Penjaringan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com