JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Wayan Mirna Salihin dikawal ketat personel polisi saat akan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seusai menyaksikan sidang putusan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pengawalan itu dilakukan hingga keluarga Mirna keluar dari kompleks PN Jakarta Pusat. Selain sibuk mengawal keluarga Mirna, tampak sejumlah polisi sibuk mengatur lalu lintas.
Lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat sempat macet karena banyaknya warga yang keluar bersamaan dari PN Jakarta Pusat seusai menyaksikan sidang putusan kasus kematian Mirna.
"Tolong jangan halangi jalan mas, biarkan lewat dulu bapaknya (ayah Mirna, Dermawan Salihin)," ujar seorang polisi.
(Baca: Suami Mirna Akui Sulit Memaafkan Jessica)
Saudara kembar Mirna, Sendy Salihin tampak berlari-lari menuju mobil yang terparkir di seberang jalan. Sejumlah wartawan berusaha mengejar untuk mewawancarainya.
Hingga pukul 17.52 WIB, masih banyak warga yang berkumpul di halaman PN Jakarta Pusat. Ratusan polisi masih berjaga untuk memberi pengamanan.
(Baca: Jessica: Saya Tidak Puas, Putusan Ini Tidak Adil)
Majelis hakim memvonis terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, dengan hukuman 20 tahun penjara, Kamis (27/10/2016). Adapun putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 20 tahun hukuman penjara.
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.