Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Sementara pada Pilkada DKI 2017 Sebanyak 7,1 Juta

Kompas.com - 02/11/2016, 22:04 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta merekapitulasi daftar pemilih sementara pada Pilkada DKI 2017 di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016) malam.

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, membacakan satu per satu hasil penetapan DPS di KPU tingkat kota administratif/kabupaten pada Selasa (1/11/2016) kemarin.

"Total daftar pemilih sementara 7.132.856," ujar Sidik.

(Baca juga: Plt Gubernur DKI Ingin Perekaman E-KTP Selesai Sebelum Pencoblosan )

Di Jakarta Pusat, ada 757.898 DPS dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sementara sebanyak 1.237 tempat.

Untuk Jakarta Utara, tercatat sebanyak 1.099.169 pemilih masuk dalam DPS dengan TPS sementara yang ditetapkan sebanyak 2.142 tempat.

Di Jakarta Barat, 1.669.351 warga ditetapkan sebagai DPS dengan TPS sebanyak 2.934 tempat.

Kemudian, KPU Kota Jakarta Selatan menetapkan 1.599.920 jiwa menjadi DPS dan 3.033 TPS sementara.

Sementara itu, warga yang ditetapkan menjadi DPS di Jakarta Timur sebanyak 1.989.106 jiwa dengan jumlah TPS sementara 3.681.

Terakhir, KPU Kabupaten Kepulauan Seribu menetapkan 17.412 pemilih ke dalam DPS dan 44 TPS sementara yang akan didirikan.

(Baca juga: Diduga karena Tak Punya E-KTP, 155.001 Pemilih di Jaksel Belum Masuk DPS )

Adapun TPS sementara totalnya 13.067. KPU selanjutnya akan mengumumkan DPS.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan PKPU akan diumumkan kepada masyarakat tanggal 10-19 November. Kita umumkan secara menyeluruh. Kita tempel di kantor kelurahan, kantor RW," kata Sidik.

Menurut dia, warga yang belum terdaftar dalam DPS bisa melapor ke petugas KPU di kelurahan. Setelah itu, KPU DKI akan memperbaiki DPS tersebut sebelum ditetapkan pada 6 Desember 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com