JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarno mengatakan, perekaman e-KTP akan terus dikebut menjelang hari pencoblosan Pilkada DKI 2017.
Dia ingin perekaman e-KTP rampung sebelum hari pencoblosan.
"Saya akan memastikan bahwa sebelum Febuari, sebelum mencoblos, sudah terekam semua," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (2/11/2016).
(Baca juga: Diduga karena Tak Punya E-KTP, 155.001 Pemilih di Jaksel Belum Masuk DPS )
Namun, jika tidak selesai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bisa mengeluarkan surat keterangan agar warga dapat menggunakan hak pilih.
Pria yang disapa Soni ini mengatakan, ada beberapa kendala lainnya terkait pilkada, seperti soal ketersediaan blangko dari Kementerian Dalam Negeri.
Adapun pencoblosan akan dilakukan pada 15 Februari 2017.
"Kalau yang sekarang ini prosesnya yang penting masuk DP4 dulu, kalau blangko belum karena terkait kesiapan Kemendagri pusat, minimal Disdukcapil memberikan surat keterangan yang bisa berlaku," ujar Soni.
(Baca juga: Pemilih yang Belum Punya E-KTP Bisa Gunakan Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil)