Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kok Bisa Lulusan Amerika dengan Gampang Mengatakan Salah Transkrip?

Kompas.com - 05/11/2016, 18:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengunggah videonya soal surat Al-Maidah 51, Buni Yani, sudah mengakui salah dalam mentranskrip ucapannya. Dia menyayangkan hal tersebut bisa dilakukan oleh Buni Yani.

"Kok begitu si Buni Yani menghilangkan kata 'pakai'? Orang yang sok pinter, lulusan Amerika lagi, kok bisa dengan gampang mengatakan dia salah (transkrip)?" ujar Basuki atau Ahok di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

Ahok mengatakan, selama 9 hari, warga Kepulauan Seribu yang mendengar langsung dia berbicara soal ayat itu tidak mempersoalkan. Menurut dia, hal ini karena mereka tahu maksud dari ucapannya di sana.

Namun, situasi menjadi heboh setelah video itu diunggah Buni Yani. Ahok merasa telah difitnah oleh Buni Yani. Apalagi, setelah Buni Yani mengaku salah, tidak ada orang yang berbalik membelanya dan tetap ingin dia dihukum.

Dia berpendapat seharusnya Buni Yani ikut diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri karena kesalahannya ini. "Saya kira nanti polisi harus proses dia kalau buat salah," ujar Ahok.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas PolriIrjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, berpotensi menjadi tersangka.

"Dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Boy dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Sabtu (5/11/2016).

Menurut Boy, Buni dilaporkan lantaran menyunting video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu dan mengunggahnya ke media sosial.

"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy.

Apalagi, Buni sudah mengaku bahwa dia salah menyunting video tersebut. Meski demikian, Boy mengatakan, penyidik akan memeriksa Buni dan melengkapi keterangan saksi serta alat bukti terlebih dahulu.

"Kami hanya ingin melihat dia itu ada unsur pidananya atau tidak. Itu saja. Kami tidak boleh ke yang lain-lain," ujar Boy.

Kompas TV 25 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com