Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Dua Nama Terkait Aksi Penjarahan di Penjaringan

Kompas.com - 07/11/2016, 18:55 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kantongi dua nama yang diduga menjadi aktor penggerak kerusuhan dan penjarahan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman mengatakan, kedua nama tersebut diperoleh dari 11 orang tersangka yang ditangkap saat kejadian tersebut berlangsung.

"Pengakuan mereka menyebutkan dua nama, tapi kami kan perlu mendapatkan alat bukti dulu," ujar Yuldi di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).

Namun, Yuldi enggan mengungkapkan identitas kedua orang tersebut. Menurut dia, kedua orang tersebut sudah termasuk dari 15 orang yang dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan polisi.

Yuldi memastikan, aksi penjarahan tersebut tidak berhubungan dengan aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di depan Istana Negara, pada Jumat 4 November 2016 lalu yang berakhir ricuh.

"Mereka mengaku hanya ikut-ikutan, karena liat chaos di Istana. Jadi memanfaatkan momen itu," ucap dia.

Sementara itu, mengenai 11 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi, menurut Yuldi berasal dari beberapa kawasan di Jakarta Utara. Dari ke 11 orang tersebut dua di antaranya masih di bawah umur.

"Ada yang masih usia 16 dan 17 tahun. Pelakunya rata-rata berusia 16 sampai 22 tahun," kata Yuldi. (Baca: Polisi Pastikan Penjarahan di Penjaringan Tak Terkait Demo 4 November)

Kesebelas orang itu ditetapkan menjadi tersangka untuk tindakan yang berbeda-beda, seperti IA dan J yang menjarah di minimarket Indomaret; WM menjarah di Alfamart; AS yang merusak sepeda motor milik salah satu wartawan; kemudian MR, MN, DA, SCF, S, M dan F yang menyerang petugas kepolisian.

Kerusuhan di Penjaringan pada tengah malam pecah setelah demonstrasi menuntut agar Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menista agama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com