Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Ahmad Dhani Melaporkan Balik Pihak yang Menuduhnya Menghina Presiden

Kompas.com - 08/11/2016, 05:44 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani akan melaporkan balik pihak yang telah mengadukannya ke polisi soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam orasinya saat demonstrasi 4 November 2016.

Dhani merasa difitnah dan dirugikan atas laporan tersebut. Rencananya, Dhani menyampaikan laporannya itu ke polisi pada Selasa (8/11/2016).

Pada Senin (7/11/2016), Dhani dilaporkan ke polisi oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo.

Calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo. Untuk melengkapi laporannya, Projo dan LRJ menyertakan bukti rekaman Dhani saat berorasi.

Menurut kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, pelapor telah memberikan alat bukti palsu. Ia menyebut ada upaya mengedit video Dhani berorasi tersebut.

"Ada yang dipenggal dan mengubah makna dari fakta video sesungguhnya," kata Ramdan saat jumpa pers bersama Dhani, Senin.

Ia menyampaikan, video yang menjadi viral tersebut tidak sesuai dengan isi dari aslinya. Menurut dia, Dhani tidak menjelekkan Presiden.

Ketika berorasi, kata Ramdhan, kliennya itu mengatakan bahwa kata-kata tidak senonoh itu tidak boleh diucapkan.

"Seorang Ahmad Dhani mengatakan bahwa hal-hal tersebut tidak boleh dikatakan. Jangan kemudian membalikkan fakta," kata Ramdan.

Merasa difitnah

Sementara itu, Dhani menyampaikan bahwa ia merasa difitnah. Ia menyebut Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menjadi saksi ketika ia berorasi.

"Sang pelapor mungkin enggak ada di situ. Bukan berniat berfitnah, tetapi pengetahuan tentang hukum kurang, tidak teliti alat bukti," ujar Dhani.

Terkait masalah ini, pihak Dhani juga akan melaporkan pemilik sebuah akun Facebook yang disebutnya menyebarkan video orasi Dhani.

Pihak Dhani menilai akun itu telah menyebarkan pernyataan bernada provokatif dan fitnah.

Adapun laporan LRJ dan Projo terhadap Dhani ini tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.

 

Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Kompas TV Ahmad Dhani Pertanyakan Posisi Hukum Pelapor

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com