Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Buka Pendaftaran bagi Lembaga Pemantau Pilkada

Kompas.com - 08/11/2016, 13:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi kelompok atau lembaga yang akan berpartisipasi untuk memantau proses Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, lembaga pemantau pilkada harus memenuhi sejumlah syarat.

"Syaratnya itu mereka harus independen, tidak berafiliasi pada parpol atau kelompok politik mana pun, dananya sumbernya dari mana harus dijelaskan. Kemudian siapa saja yang memantau dan di mana. Anggotanya nama-namanya siapa aja," kata Dahliah kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2016).

Setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi, kata Dahliah, lembaga pemantau yang bersangkutan sudah terakreditasi di KPU DKI Jakarta. Lembaga pemantau yang sudah terakreditasi memiliki akses untuk memantau seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada DKI 2017.

"Mereka boleh punya akses ke seluruh penyelenggara, ke seluruh peserta untuk melakukan pemantauan karena sudah terakreditasi sebagai bentuk pengabdian kepada publik memantau itu," kata dia.

Selama memantau pilkada, lembaga pemantau bisa melaporkan semua temuan dan penyimpangan yang dapat mendistorsi hasil pilkada ke KPU DKI maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Dahliah menuturkan, semua kelompok atau lembaga yang ingin memantau Pilkada DKI 2017 harus mendaftar ke KPU. Meski sudah pernah diakreditasi pada Pileg 2014 dan Pilpres 2016, lembaga tersebut harus kembali mendaftar ke KPU.

"Mereka tetap harus mendaftarkan ke KPU daerah untuk mendapatkan akreditasi khusus untuk penyelenggaraan pemantauan pada saat pilkada," kata Dahliah.

Untuk lembaga pemantau nasional, pendaftaran dilakukan di KPU DKI Jakarta untuk diakreditasi. Sedangkan untuk lembaga pemantau asing harus mendaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Republik Indonesia.

Pendaftaran paling lambat dilakukan satu bulan sebelum pemilihan pada 15 Februari 2017.

Hingga Selasa ini, sudah ada empat lembaga pemantau yang terakreditasi di KPU DKI. Keempat lembaga tersebut yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Pijar Keadilan. Sementara itu, ada satu lembaga pemantau yang masih dalam proses akreditasi di KPU DKI, yakni Presidium Pusat Reclasseering Indonesia.

Semua lembaga pemantau tersebut dapat dilihat di laman resmi KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id.

Kompas TV Penggusuran Jadi Kendala Dalam Pilkada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com