Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan-dugaan Pelanggaran Kampanye Cagub dan Cawagub

Kompas.com - 11/11/2016, 11:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 28 Oktober hingga 10 November 2016, Badan Pengawas Pemilu menerima laporan kampanye di 137 titik yang dilakukan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Titik kampanye itu tersebar di wilayah DKI Jakarta, yakni 31 titik di Jakarta Barat, 10 titik di Jakarta Pusat, 27 titik di Jakarta Timur, 24 titik di Jakarta Utara, 44 titik di Jakarta Selatan, dan satu titik di Kepulauan Seribu.

Pasangan calon yang paling banyak melaporkan kegiatan kampanyenya ke Bawaslu adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Mereka melaporkan kampanye di 82 titik.

(Baca juga: Bawaslu Pernah Bubarkan Kampanye yang Dilakukan Ahok-Djarot)

Kemudian pasangan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat melaporkan kampanye di 52 titik, sedangkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni hanya melaporkan kampanye mereka di 1 titik.

Berdasarkan temuan Bawaslu, pasangan calon yang paling banyak melakukan dugaan pelanggaran adalah Agus-Sylviana, dengan 15 dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut berupa keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Ahok-Djarot diduga melakukan enam pelanggaran.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.

Kemudian Anies-Sandiaga diduga melakukan enam pelanggaran kampanye.

Dugaan pelanggaran itu ialah politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

"Bawaslu mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kemanan untuk ciptakan kampanye damai," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, Kamis (10/11/2016).

Dari sejumlah dugaan tersebut, Bawaslu menemukan 32 spanduk di Jakarta yang mengandung unsur kampanye negatif.

Spanduk itu berada di Jakarta Pusat sebanyak 18 spanduk, Jakarta Timur 7 spanduk, Jakarta Barat 3 spanduk, Jakarta Selatan 2 spanduk, dan Jakarta Utara 2 spanduk.

(Baca juga: Bawaslu Minta Pasangan Calon Beritahukan Seluruh Kegiatan Kampanye)

Mimah mengatakan, sejumlah dugaan pelaanggaran kampanye itu telah ditindak langsung, sedangkan sisanya masih diproses.

Adapun tindakan yang telah dilakukan Bawaslu, di antaranya pembubaran kampanye Ahok-Djarot di RPTRA Jakarta Selatan dan teguran terhadap Sylviana saat mendatangi majelis taklim di Kelapa Gading.

Saat itu, terdapat atribut kampanye dalam majelis taklim tersebut. Selain itu, Bawaslu telah menindak dugaan politik uang saat kampanye yang dilakukan Anies-Sandiaga.

Kompas TV Timses Ahok-Djarot Laporkan Penghadangan Pada Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com