JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Mario Teguh telah mengakui bahwa Ario Kiswinar merupakan anak kandungnya, polisi tetap akan melanjuti proses penyelidikan terkait pencemaran nama baiknya.
Adapun Mario di laporkan ke polisi oleh Ario dan ibu dari Ario, Aryani Sunarto karena merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Mario.
"Ya terpenuhi (unsur pencemaran nama baiknya). Proses penyidikan tetap diteruskan. Kemungkinan bisa saja jadi tersangka," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto saat di konfirmasi, Senin (14/11/2016).
Meski begitu, kata Budi, kasus ini tetap berada di tangan kedua belah pihak. Apakah keduanya tetap akan melanjutkan kasus ini melalui proses hukum ataukah diselsaikan secara kekeluargaan.
"Tergantung kedua belah pihak mau seperti apa karena ini kan antara bapak-anak-dan mantan istri, silakan nanti seperti apa," ucap dia. (Baca: Polisi Sebut Mario Teguh Akui Kiswinar Anak dari Pernikahannya dengan Aryani)
Budi mengungkapkan, sebelum adanya pencabutan laporan dari pelapor, penyidik akan terus menyelidiki kasus ini. Menurut Budi, sejauh ini pihaknya belum menerima pencabutan laporan dari pelapor dalam hal ini adalah Kiswinar dan Ariyani.
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Ario dan ibunya, Aryani Sunarto, melaporkan Mario karena merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Mario.