JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno membawa sejumlah tim advokasinya saat mendatangi warga di Kampung Nelayan, blok empang, Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).
Sandiaga menjelaskan, tim advokasi tersebut akan membantu warga Kampung Nelayan untuk mendapatkan hak mereka. Salah satunya untuk mendapatkan status resmi secara administratif di Kelurahan Pluit.
Meski memiliki KTP DKI, warga di Kampung Nelayan belum memiliki RT/RW. Seluruh warga menggunakan RT/RW di daerah terdekat membuat KTP.
"Tim advokasi akan memastikan apa yang diinginkan warga masih dalam koridor hukum," ujar Sandiaga di Kampung Nelayan, Jumat.
Sandiaga menambahkan, tim advokasi itu juga akan mewakili warga Kampung Nelayan untuk berdiskusi dengan pemerintah perihal penataan kampung tersebut. Warga mengeluhkan terkait kabar yang beredar bahwa permukiman mereka akan digusur oleh pemerintah untuk dijadikan sentra perikanan.
Sandiaga menjanjikan, tim advokasi yang dihadirkannya akan memetakan setiap daerah untuk mengkaji hak-hak yang mereka miliki secara hukum.
"Kami pastikan di sini ditata bukan main asal gusur. Masa yang punya uang dikasih lahan yang enggak punya uang digusur," ujar Sandiaga. (Baca: Sandiaga Ingin Jadikan Kampung Nelayan di Jakarta seperti di San Francisco)
Sandiaga dipasangkan dengan Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017. Anies-Sandiaga mendapat nomor pemilih tiga pada Pilkada DKI yang akan digelar 15 Februari 2017.