Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Saksi Ahli soal Aset Sanusi yang Gunakan Nama Orang Lain

Kompas.com - 21/11/2016, 18:44 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum mempertanyakan kebiasaan terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, yang kerap membeli sejumlah aset dengan mengatasnamakan orang lain.

Hal itu ditanyakan kepada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein yang menjadi saksi ahli dalam sidang kasus tersebut, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (21/11/2016).

Jaksa bertanya apakah kebiasaan membeli aset menggunakan nama orang lain seperti yang dilakukan Sanusi bisa disebut modus untuk menyamarkan asal usul harta.

"Modus itu banyak, mengatasnamakan orang lain untuk menyamarkan asal usul itu bisa saja. Karena dengan menggunakan nama orang lain, dia akan mempersulit penelusuran asal usul hartanya," ujar Yunus.

(Baca: Saksi Ahli dalam Sidang Sanusi Sebut Transaksi Mencurigakan Berbeda dengan TPPU)

Yunus juga ditanya tentang pembayaran aset oleh pihak yang berkaitan dengan jabatan Sanusi. Sejumlah aset Sanusi diketahui dibayarkan oleh seorang pengusaha yang berasal dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air.

Dinas Tata Air merupakan mitra Komisi D DPRD DKI. Adapun Sanusi adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI.

"Kalau itu masih tindak pidana korupsi sebenarnya," ujar Yunus.

Kemudian, kuasa hukum Sanusi bertanya mengenai modus-modus pencucian uang yang salah satunya dengan menggunakan nama orang lain untuk pembelian aset.

"Walaupun modusnya begini, tapi sumber uang sah, apakah pencucian uang?" tanya kuasa hukum.

"Uang mau dibawa ke mana saja tetap sah. Sepanjang uangnya dari hasil sah, tidak ada cuci uang. Cuci uang terkait yang haram-haram saja," jawab Yunus.

Yunus pun menjelaskan tindak pidana pencucian uang bisa jadi sangat subjektif dan tergantung tujuan orang ketika membelanjakan hartanya.

Jika tujuannya untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta, maka bisa disebut pencucian uang. Pencucian uang juga harus memiliki pidana asal, misalnya korupsi.

Dalam dakwaan, aset-aset Sanusi yang diduga bersumber dari hasil pencucian uang adalah tanah dan bangunan di Jalan Musholla, Kramat Jati, yang dijadikan kantor "Mohamad Sanusi Center", dua unit rusun Thamrin Executive Residence, tanah dan bangunan di Perumahan Vimala Hills Villa and Resort Cluster Alpen, dan satu unit rusun di Jalan MT Haryono.

Kemudian, dua unit apartemen Callia, satu unit apartemen di Residence 8 Senopati, tanah dan bangunan di Perumahan Permata Regency, tanah dan bangunan di Jalan Saidi 1 Cipete Utara, mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013, mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013.

(Baca: Sejak 2009, Nilai Aset Sanusi Selalu Bertambah)

Beberapa aset tersebut diketahui dibayar oleh Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira. Ternyata, PT Wirabayu Pratama juga merupakan perusahaan rekanan Dinas Tata Air.

Kompas TV Sanusi Akui Bertemu dengan Aguan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com